Bela Negara Bagian Penting Dalam Mempertahankan NKRI, Bagi Dosen Pengembangan Kompetensi Keahlian

JAKARTA, Opininews.id,- Guna meningkatkan cinta tanah air dalam rangka pertahanan negara kepada para mahasiswa diperlukan fasilitator dari kalangan pendidik/dosen.Untuk itu LLDIKTI Wilayah III dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia adakan kegiatan dengan tujuan menjadikan wacana baik kedepan dalam pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Seperti diketahui seorang fasilitator akan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada para Mahasiswa dan Pelajar secara formal maupun non-formal.
Sebagai Dosen selain mengimplementasikan Tridarma Perguruan Tinggi dalam hal Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat untuk memiliki kompetensi lebih,” ujar salah satu Dosen Fakultas Hukum Universitas Jakarta Yapiter Marpi, S.Kom., SH., MH., CMLC., C.Med kepada sejumlah awak media massa termasuk OPININEWS.ID di Jakarta, Jumat (30/09/2022).
Menurut Yapiter berkontribusi aktif dalam kegiatan sebagai Dosen Fasilitator Bela Negara Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Tenaga Dosen Lembaga Layanan DIKTI Wilayah III Tahun Akadamik 2022.
“Bela negara terkait erat dengan terjaminnya eksistensi NKRI dan terwujudnya cita-cita bangsa sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD RI tahun 1945 yakni: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,”tuturnya.
Ditambahkan Yapiter bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara Republik Indonesia.
“Pelepasan kegiatan pembekalan dilingkungan LLDIKTI Wilayah III Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, M. P. bersama Kolonel Inf. Faisal Ahmadani, SE., M.Si dalam Overview Pembekalan selain itu juga diisi oleh para pemateri handal diantaranya:Kol. Sys Andi Muh.Darlis, S.I.P., M.IP., M.Si materi Nilai Dasar Bela NegaraKol. Laut (P) Hadi Purnama, S.Si., M.Han materi Wawasan KebangsaanKol. Pas Suwito materi Dasar-Dasar PelatihanKol. Inf Nurwanto, S.Ag., M.Si Materi Dinamika KelompokKol. Kal Hendry F Sembiring, S.Psi., Junaedi, S.E., dan Lekol Kav Sumantri H., S.I.P ., M.I.PKol. Kal Hendry F Sembiring materi Keterampilan Bela Negara (outbound)Kol. Inf Kim Feru, S.Psi., Kol Czi Ronny S.ST., M.T materi Caraka MalamKol. Mar Yudi Junaedi, S.E., Kol. Inf Iskandar, S.H.,”imbuhnya.
Lebih lanjut Yapiter mengatakan seluruh kegiatan dan pemenuhan materi yang diselenggarakan serta mencakup kurikulum Bela Negara menjadi hal yang positif bagi kami para pembekalan Fasilitator Dosen Bela Negara demi tercapainya suatu Pemaknaan Bela Negara secara komperhensif dan menjiwai dalam pemenuhan fasilitator yang fokus dan terampil untuk menyampaikan kepada peserta Bela Negara kedepan.
“Ketentuan Konstitusi juga bela negara pasal 9 ayat (1), UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, bela negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara,”jelasnya.
Hal ini tambah Yapiter sebagaimana dikonkretkan dalam Tujuan, Fungsi dan Manfaat Bela Negara diantaranya.
Tujuan Bela Negara1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara2. Melestarikan budaya3. Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 19454. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara5. Menjaga identitas dan integritas bangsa dan negara.
Fungsi Bela Negara1. Mempertahankan negara dari berbagai ancaman2. Menjaga keutuhan wilayah negara3. Merupakan kewajiban setiap warga negara4. Merupakan panggilan sejarah.
Manfaat Bela Negara1. Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain2. Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan3. Membentuk mental dan fisik yang tangguh4. Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri5. Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok6. Membentuk iman dan takwa pada agama yang dianut masing-masing individu7. Berbakti pada orang tua, bangsa, dan agama8. Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan9. Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, dan tidak disiplin10. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.
“Sebagaimana menyimak dari Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto dalam sambutannya, yang disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan) Letjen TNI Budi Prijono saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Rl Kementerian Pertahanan. Semua itu merupakan upaya dan keberhasilan yang telah dicapai oleh Kemhan untuk menghadapi tantangan ke depan dalam memperkuat penyelenggaraan pertahanan negara, sehingga lndonesia dapat pulih lebih cepat agar siap menghadapi tantangan global serta bangkit lebih kuat guna mewujudkan lndonesia Maju yang selaras dengan tema peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik lndonesia Tahun 2022. (dilansir website www.kemhan.go.id) (17/08/22),” urainya.
Dikatakan Yapiter Marpi selaku Akademisi Universitas Jakarta sendiri mentafsirkan Bela negara sebagai wujud konkret terhadap sikap, tekad, perilaku, rasa cinta warga negara yang menunjukkan kecintaannya kepada sebuah negara mulai anak-anak sampai orang tua terutama mewujudkan pendidikan sebagai mencerdaskan kehidupan Bangsa dan bebas merdeka dari kebodohan.
Sebagai Dosen Universitas Jakarta selain melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi juga juga giat aktif dalam meningkatkan kompetensi keahlian sebagai:-Kompetensi konsultansi Hukum Pertanahan, Konstruksi dan Properti-Kompetensi dibidang hukum pertambangan konsultan -Kompetensi hukum saham-kompetensi PEKERTI (Pengingkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional)-kompetensi Tax Law-kompentensi ahli IT-Kompetensi praktik hukum acara.
Hal tersebut merupakan bagian dari Bela Negara maka Dosen memiliki kompetensi keahlian yang komprehensif akan sharing intelektual kepada para mahasiswa dan sejawatan dosen seluruh Indonesia.
“Upaya bela negara diperlukan karena adanya tanggung jawab untuk mempertahankan keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia. Selaras dalam konstitusi yang terdapat dalam pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara,” sambungnya.
Pada akhir pembekalan Fasilitator Bela Negara turut dihadiri oleh Brigjen TNI Ade Kurnianto selaku Kapusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan serta Kepala LLDIKTI III Ibu Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, M. P. beserta seluruh Pelatih dan segenap Peserta Pembekalan untuk secara resmi menjadi Fasilitator Dosen Bela Negara.
Hal senada dikatakan Yapiter dan Untoro bahwa pentingnya menjaga ketahanan dan pertahanan NKRI demi kemaslahatan Rakyat Indonesia menjadi tentram dan aman dari segala serangan-serangan yang dapat mempengaruhi kestabilitasan pertahanan Negara. (han).
Editor : Ichsan.