YLBH P3RI Tangani Kasus Dugaan Percobaan Pencurian

JAKARTA, Opininews.id,-  Melalui surat kuasa yang ditanda tangani oleh  Heriyanto orang tua korban pada tanggal 28 Juni 2024. Tim hukum lembaga bantuan hukum pejabat publik pengusaha rakyat Indonesia ( LBH P3RI)  mengadakan jumpa pers terkait dengan dugaan percobaan pencurian, yang dihadiri sejumlah awak media termasuk OPININEWS.ID,  pada hari Minggu (30/6/2024) bertempat di Kantor nya Jl Kapten Tendean No 45 Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

Dalam keterangan pers, berdasarkan kronologis peristiwa yang disampaikan langsung oleh korban yang bernama Muhammad Ihsan Jawahari, anak laki laki yang baru berusia 15 tahun siswa yang masih sekolah kelas 9 sekolah menengah pertama.

Pelaku mengatakan kepada korban mengaku kenal dan menanyakan ibu korban ingin mencari tempat kos dan mencari mang Ade. Korban mengatakan bahwa ibu nya sedang tidak ada di rumah, karena pelaku ingin masuk rumah dengan alasan untuk beteduh.

Saat korban menutup pintu dikarenakan ada kucing liar yang masuk ke halaman rumah, selanjutnya pelaku meminta air minum kepada korban karena haus dan diberi air dingin, dan pelaku ikut masuk kedalam rumah dengan alasan ke kamar mandi. Dan pelaku masuk dan keluar lagi pelaku mengajak korban berbincang di kamar korban tentang mainan gandum di kamar korban.

Pelaku menanyakan apakah ada tali rafia atau lakban kepala korban dengan alasan untuk mengikat mainan gandum di kamar atas.

Korban mulai merasa aneh dan curiga dengan sikap pelaku tersebut dan selang beberapa kemudian, pelaku memaksa dan mengajak korban masuk kamar korban dan mengatakan bisa meramal dan meminta korban membuka tangan nya untuk diramal mulai dari tangan kanan untuk ramalan jodoh dan tangan kiri untuk ramalan karir.

Namun tiba tiba pelaku memegang tangan korban dan mencekik leher korban. Korban bangkit dan berusaha melawan dan karena merasa terancam korban teriak dan minta tolong. Pelaku merasa panik dan mencoba melarikan diri dari pintu belakang dan korban terus mengejar dan minta tolong kepada warga. Kejar mengejar pun berlangsung lebih kurang jarak 100 meter dari rumah korban dan korban sempat terlempar di pinggir kali oleh pelaku namun akhirnya pelaku dapat tertangkap oleh warga.

Kemudian Tim investigasi media pada hari Selasa mengkonfirmasi kepada ketua RT 014 /06 kelurahan Utan Kayu Utara, Adang lalu menjelaskan pihak RT sudah mendapat laporan dan mengetahui kejadian tersebut melalui informasi dari warga dan sudah ditangani oleh pihak yang berwajib.

Sementara itu warga Yang mengetahui kejadian kejar – mengejar tersebut, Iwan  menuturkan setelah melihat kejadian tersebut ia langsung menangkap dan mengaman tersangka dan dibawa kerumah korban untuk diamankan dari amukan masa.
“Sampai akhir nya di bawa oleh petugas kepolisian sektor Matraman, ” Ujar Iwan.

Selanjutnya untuk melengkapi informasi tim investigasi media mencoba konfirmasi ke Polsek Matraman yang mana di ketahui Kapolsek sedang mengikuti agenda HUT Bhayangkara ke 78 di Monas dan  tim akhirnya mendapatkan informasi inisial pelaku  yakni (WF).

Editor : ( Red/Tim Investigasi Media).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *