Ketum DPP KIPRA Desak Presiden RI Prabowo Subianto Copot Menteri Desa Dari Kabinet Merah Putih

JAKARTA, Opininews.id,- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Kita Indonesia Prabu Nusantara, (Ketum DPP KIPRA)
Ir.Evie MFK. dengan tegas mendesak dan meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto dari Kabinet Merah Putih
Pasalnya Menteri Desa Yandri Susanto diduga telah membuat pernyataan yang sangat kontroversial yang dinilai sangat merendahkan profesi wartawan dan aktivis LSM.
Dalam pernyataannya, Menteri Desa menyebutkan bahwa kepala desa kerap dimintai uang oleh oknum wartawan dan LSM, seolah-olah praktik tersebut merupakan hal yang lumrah dan tak terhindarkan.
Sehingga Pernyataan Menteri Desa tersebut langsung menuai kritik tajam karena dianggap sangat berlebihan, tidak berdasar, dan berpotensi menciptakan ketegangan antara pemerintah desa, wartawan, serta LSM.
“Tidak mungkin setiap kepala desa dimintai uang oleh oknum wartawan maupun oknum LSM langsung memberikannya begitu saja, ” Cetus Ir.Evie MFK, dalam keterangan tertulis yang diterima redaktur OPININEWS.ID di Jakarta, Senin (3/1/2025).
Lanjut Ir.Evie MFK pernyataan Menteri Desa tersebut terlalu berlebihan dan justru dapat memicu suasana yang tidak kondusif.
“Jika ada oknum, seharusnya ditindak sesuai aturan hukum, bukan malah menggeneralisasi profesi wartawan dan LSM dianggapnya sebagai pemeras,” tegas Ketum DPP KIPRA
Selanjutnya Ketum DPP KIPRA Ir. Evie FMK menekankan bahwa wartawan dan LSM resmi dilindungi oleh undang-undang, dan bahkan diberi mandat oleh hukum untuk menjalankan fungsi sosial kontrol terhadap kebijakan publik.
“Undang-undang telah memberikan hak kepada setiap warga negara untuk menjadi bagian dari kontrol sosial terhadap kebijakan publik, ” ucap Ir. Evie FMK
Menurut Evie FMK keberadaan wartawan dan LSM yang independen sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pemerintahan, termasuk di tingkat desa,
Maka Atas dasar itu , DPP KIPRA menilai bahwa Menteri Desa tidak lagi layak menjabat, dimana pernyataannya tidak hanya mencoreng nama baik profesi wartawan dan LSM, tetapi juga menunjukkan sikap yang kurang baik tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan pers.
“Saya sebagai Ketum DPP KIPRA sekali lagi dengan tegas mendesak dan meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto dari Kabinet Merah Putih, agar tidak semakin memperkeruh keadaan dan merusak hubungan antara pemerintah dengan pers serta aktivis sosial,” Pungkas Ketum DPP KIPRA
Perlu diketahui bahwa hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, maupun Istana Negara terkait desakan pencopotan Menteri Desa ini.
Namun, polemik yang ditimbulkan atas pernyataan Menteri Desa yang viral tersebar di Medsos telah menjadi perhatian luas di berbagai kalangan.
Editor : (Red/Alam).