Ratusan Aliansi Mahasiswa Dan Pelaku Usaha Peduli Koperasi SMM Desak Gubernur DKI Jakarta Evaluasi Direktur PT Pembangunan Ancol

JAKARTA, Opininews.id,- Ratusan massa Aliansi Mahasiswa dan Pelaku Usaha Peduli Koperasi Sejahtera Makmur Mandiri (SM M) dipimpin sebagai penangung Jawab  Usman didampingi Furkon sebagai Orator bersama LBH Jaringan Rakyat sebagai Kuasa Hukum Koperasi  Sejahtera  Makmur Mandiri, (SMM) Zainal Arifin SH.

Pada hari Senin (28/4/2025) menggelar aksi demo damai di depan Balai Kota DKI Jakarta dalam rangka untuk menyuarakan aspirasi dan mendesak Gubernur DKI Jakarta, Bapak Pramono Anung, agar dalam 100 hari kerjanya segera melakukan pembenahan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Selanjutnya  Kuasa Hukum Koperasi  Sejahtera Makmur Mandiri, (SMM) Zainal Arifin SH menegaskan kami menuntut agar pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Pembangunan Jaya Ancol dilakukan secara transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya para pedagang anggota koperasi yang selama ini berjuang menjaga ketertiban dan kerapihan kawasan wisata Ancol.

Lanjut Zainal Arifin SH sejak dihentikannya kerja sama dengan Koperasi Sejahtera Makmur Mandiri, kami menyaksikan pembiaran terhadap pedagang liar yang tidak terdaftar secara resmi.Ironisnya, koperasi dijadikan kambing hitam atas berbagai tuduhan negatif,

“Padahal selama berjalannya kerja sama, koperasi berhasil menjaga keteraturan jumlah pedagang tanpa tambahan kecuali adanya titipan dari pihak-pihak tertentu. Dalam aksi damai ini,”ujar Zainal Arifin SH saat diwawancarai sejumlah awak media termasuk OPININEWS.ID, usai aksi demo damai di depan Balaikota, Senin (28/4/2025).

Lebih lanjut Zainal Arifin SH  menegaskan mendesak  beberapa tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta di antaranya :

Mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi total terhadap Direktur dan para pimpinan pengelolaan CSR di PT Pembangunan Jaya Ancol.

Dengan mengembalikan hak koperasi dalam mengelola dan menertibkan pedagang resmi yang selama ini telah terorganisir dengan baik.

Menghentikan praktik diskriminatif dan pemberian akses gerobak serta kartu masuk kepada pihak-pihak yang tidak melalui prosedur koperasi.

Memulihkan nama baik Koperasi Sejahtera Makmur Mandiri dari tuduhan-tuduhan tidak berdasar.

“Kami percaya, koperasi adalah pilar ekonomi rakyat yang harus diberdaya kan, bukan disingkirkan.” tegasnya.

Lanjut Zainal Arifin SH oleh karena itu, melalui aksi demo damai ini kami menyerukan kepada seluruh pemangku kebijakan untuk tidak menutup mata terhadap ketidakadilan yang terjadi.

“Kami dalam Aksi demo damai ini, tentunya berlangsung dengan damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk kecintaan kami terhadap keadilan sosial dan masa depan koperasi di Indonesia.” pungkasnya.

Editor : (Red/Usn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *