BGN Dan Komisi IX DPR RI Evaluasi SPPG Jambudipa 1 Cisarua Bandung Barat

BANDUNG BARAT, Opininews.id,– Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Komisi IX DPR RI meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jambudipa 1 Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, pasca Kejadian Luar Biasa (KLB) insiden keamanan pangan yang menimpa sejumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Cisaru Bandung Barat Provinsi Jawa Barat ( JABAR).tersebut.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati yang biasa disapa Hida ini mengatakan bahwa penyebab KLB masih diselidiki BPOM bersama Dinas Kesehatan setempat, dengan estimasi waktu pemeriksaan laboratorium sekitar 1–2 minggu.
“Dugaan sementara mengarah pada makanan yang dikemas dalam kondisi masih panas sehingga terjadi proses fermentasi dan menimbulkan bau tidak sedap. Hasil penyelidikan resmi akan disampaikan setelah pemeriksaan Labkesda dan BPOM selesai,”
“Demikian ujar Hida. dalam siaran persnya yang diterima redaktur OPININEWS.ID di Jakarta, Jum’at (17/10/2025).
Lanjut Hida bahwa menu yang disajikan pada hari terjadinya KLB terdiri dari nasi putih, tumis wortel brokoli, ayam blackpepper, tahu goreng, dan melon.
Temuan Dan Evaluasi Lapangan
Lebih lanjut Hida menjelaskan dari hasil peninjauan bersama, BGN dan Komisi IX DPR RI menemukan sejumlah hal yang perlu segera dibenahi di SPPG Jambudipa 1 Cisarua.Bsndung Barat tersebut. Antara lain, ruang cuci ompreng terlalu pendek dan minim ventilasi karena adanya alat pengering berbahan gas di dalam ruangan, serta pencucian ompreng yang masih dilakukan di lantai dengan saluran air pembuangan berasal dari WC ruang cuci.
Selain itu, Hida mengungkapkan ruang dapur membutuhkan peningkatan sirkulasi udara melalui penambahan exhaust fan, kipas, dan penggantian tirai berwarna kuning agar mencegah masuknya lalat.
Menurut Hida apalagi Ompreng yang digunakan juga belum sesuai dengan juknis MBG terbaru, sementara alur higienitas dari penerimaan bahan baku hingga pencucian masih perlu perbaikan, meskipun sumber air sudah menggunakan PDAM.
Berdasarkan penilaian terakhir, Indeks Kepatuhan Lingkungan (IKL) SPPG Jambudipa tercatat sebesar 85, masuk kategori baik, namun masih membutuhkan peningkatan di beberapa aspek teknis.
“Kami bersama Komisi IX DPR RI telah memberikan masukan teknis agar dapur SPPG Jambudipa segera memperbaiki ruang cuci ompreng dan memperluas area kerja. BGN akan memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar keamanan pangan dan higienitas nasional,” kata Hida.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI Cellica Nurrachadiana menyampaikan bahwa temuan tersebut harus dijadikan bahan evaluasi serius. “Kami memastikan, kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi alur distribusi makanan, standar kebersihan dapur, maupun kualitas bahan pangan,” kata Cellica.
Lanjut Cellica akibat terjadinya insiden keamanan pangan yang diduga berasal dari SPPG Jambudipa 1 Cisarua, maka SPPG itu pun dihentikan operasinya untuk sementara waktu hingga proses investigasi dan pembenahan fasilitas selesai dilakukan.
“Kejadian di Jambudipa 1 menjadi perhatian serius bagi BGN. Kami terus mengevaluasi secara menyeluruh agar pelayanan program MBG berjalan aman, sehat, dan sesuai standar,” ujar Hida.
Lebih lanjut Hida menambahkan perlu diketahui bahwa SPPG Jambudipa Cisarua ini telah beroperasi sejak 24 Februari 2025 dan melayani 3.995 penerima manfaat, termasuk 346 penerima kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, serta 506 siswa kelas kecil.
Lanjut Hida berdasarkan laporan lapangan, KLB bermula dari pelaporan pihak sekolah yang menemukan masakan ayam yang berbau tidak sedap, dan kemudian disusul dengan laporan tentang beberapa siswa yang mengalami pusing dan nyeri perut.
“Total terdapat 502 siswa yang sempat dibawa ke fasilitas kesehatan. Dari 56 siswa yang dirawat di RSUD Lembang, kini tersisa hanya 6 siswa, ” pungkasnya.
Editor : (RED/HBGN).