Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Berhasil Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp13,25 Triliun
JAKARTA, Opininews.id,- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Lebih lanjut Kepala Negara menyebut, penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
Menurut Presiden Prabowo,nilai tersebut memiliki potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, seperti renovasi sekolah dan pembangunan kampung nelayan.
Selanjutnya Presiden Prabowo dalam siaran pers yang diterima Redaktur OPININEWS.ID di Jakarta, Selasa (21/10/2025) menegaskan bahwa momen penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar 13,25 Triliun ini merupakan tanda baik bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya.
“Saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga kekayaan NKRI yang berlimpah ini dari gangguan tangan-tangan jahil para koruptor yang dapat menyengsarakan rakyat di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Editor : (RED/HAN).
