Ketum DPP FWJ-Indonesia Menduga Adanya Mis Komunikasi Walikota Jaktim Acuh Soal Pelantikan Korwil

0
IMG-20210320-WA0374

JAKARTA, Opininews.id-  Forum Wartawan Jakarta – Indonesia Kordinator Wilayah Jakarta Timur telah resmi dilantik. Pelantikan kepengurusan masa bhakti 2021 – 2024 ini sangat memberikan kesan mendalam sebagai fungsi kontrol sosial, pasalnya Walikota Jakarta Timur, Muhammad Anwar beserta jajaran dan SKPD nya,

Diduga adanya mis Komunikasi, sehingga dinilai tak menghargai dan acuh terhadap kegiatan Jurnalis.” Demikian dikatakan Ketua Umum DPP FWJ – Indonesia Mustofa Hadi Karya biasa disapa Opan didampingi Sekjen DPP FWJ-Indonesia, Ichsan seusai melantik FWJ Korwil Jakarta Timur, Sabtu (20/3/2021) sore.  

“Ini pernyataan tegas saya sebagai ketua umum, DPP FWJ -Indonesia bahwa seorang pejabat publik dengan sumpah jabatannya mengemban amanah Pancasila dan UUD’45, Muhammad Anwar sebagai Walikota Jakarta Timur harus lebih bersikap bijaksana merangkul semua elemen dan unsur masyarakat, karena FWJ Korwil Jaktim hadir untuk memberikan solusi dalam berbagai aspek di Jakarta Timur, dan bukan sebagai lawan atau musuh bagi Walikota Jakarta Timur. “Tegas Opan.

Dengan tidak hadirnya Muhammad Anwar selaku orang nomor 1 di kota Jakarta Timur, serta tak memberikan ruang gerak bagi pengurus FWJ Korwil Jakarta Timur, itu menandakan tidak adanya respon kebaikan, maka pengecapan ketidakpahaman seorang Walikota sebagai pejabat publik soal membangun komunikasi yang baik dapat dikatakan sombong tingkat Dewa.

“Pejabat publik yang tidak mau membangun komunikasi dengan jurnalis adalah pejabat sombong, bahkan bisa disebut sombong tingkat dewa. Itu dapat diartikan sebagai pejabat publik yang tidak mampu melaksanakan fungsinya membangun komunikasi 2 arah yang baik. “Bebernya.

Ketum DPP FWJ-Indonesia, Opan berharap kejadian serupa seperti itu tidak boleh terjadi di wilayah-wilayah lainnya, “semoga saja pejabat publik di wilayah lain tidak seperti Walikota Jakarta Timur. M.Anwar,” Ketusnya.

Sebagai fungsi kontrol sosial, tentunya hal itu menjadi dasar kuat FWJ untuk memberikan teguran keras kepada pejabat publik yang sombong, oleh karenanya Ketum DPP FWJ-Indonesia Opan mengingatkan agar sesusai Deklarasi pelantikan kepengurusan FWJ Korwil Jakarta Timur untuk melakukan fungsinya sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang sejalan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

“Saya berharap rekan-rekan yang tergabung di Forum Wartawan Jakarta – Indonesia untuk lebih cerdas menyikapi hal-hal seperti itu, maka lakukan profesi kalian dengan sebaik-baiknya, tulis besar-besar pejabat publik yang melanggar aturan agar mereka paham bahwa jurnalis adalah pilar ke 4 demokrasi yang tidak bisa dipisahkan dalam berbagai hal untuk membangun bangsa yang lebih baik dan bermartabat. “Pungkasnya.( Handoko) 

Editor : Ichsan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *