Banyak Warga Jengkel, Kasie Dukcapil Kelurahan Pulo Gebang  Minta Pemerintah Pusat Segera NIK Terintegrasi 

0
IMG-20210621-WA0094

JAKARTA, Opininews.id;-Ditengah situasi kondisi pandemi Covid 19 saat ini, pelayanan Administrasi Kependudukan (APINDUK) dengan melalui aplikasi online memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) seharusnya  sudah  terintegrasi. Karena merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi setiap warga negara Indonesia, seperti dalam soal urusan BANK, BPJS, KK, KTP, KIA, AKTE Kelahiran dan Kematian.

Namun kenyataannya masih banyak masyarakat DKI Jakarta terkhusus masyarakat di Kelurahan Pulo Gebang kecamatan Cakung  Jakarta Timur masih saja mengeluh dan kecewa akibat NIK  yang dimilikinya masih saja tidak terintegrasi, sehingga masyarakat  datang menumpuk  menunggu antrian di kantor Kelurahan.

“Saya sebagai petugas Dukcapil merasa sangat kasihan pada masyarakat yang jengkel merasa dirugikan dari segi waktu dan transportasi biaya bolak balik ke kantor kelurahan mempertanyakan keabsahan NIK nya,” Demikian dikatakan Kasie Dukcapil Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Heri Septiono kepada OPININEWS.ID saat ditemui di ruang Kantornya, Jumat (18/6/2021).

Menurut Heri Septiono walaupun demikian  Kelurahan Pulo Gebang tetap membuka pelayanan Apinduk dengan tetap menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes), karena masyarakat Kelurahan Pulo Gebang banyak yang sifatnya urgent. Maka kita buka pelayanan Apinduk mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB dengan ijin dari kelurahan.

“Saya sebagai petugas ditempatkan di.Kantor Kelurahan Pulo Gebang pastinya izin dengan yang punya kantornya yaitu pak Lurah Pulo Gebang untuk melayani masyarakat sesuai dengan prokes.”ucap Heri Septiono.

Lanjut Heri Septono tentunya kami terapkan aturan yang ketat terkait Prokes mulai pakai masker dari pintu masuk kantor kelurahan Pulo Gebang di cek suhu badannya, setelah di dalam halaman Kantor diharuskan cuci tangan, lalu di dalam ruangan diharuskan pakai hand sanitizer dan jaga jarak satu persatu di panggil berdasarkan di atur oleh pihak sekuriti, 

“Siapa yang dibolehkan masuk  dan siapa yang tidak karena hanya pemohon saja yang diizinkan masuk sedangkan perwakilan tidak boleh,”ungkapnya.

Selanjutnya Heri Septono menjelaskan pihaknya perhari melakukan pelayanan Apinduk yaitu : pasti lahir, mati, pindah dan datang tersebut, ada sekitar 200 orang untuk Kelurahan Pulo Gebang yang  jumlah penduduk  sebanyak 122.000 jiwa dari 17 RW.

“Saya berharap semoga kedepannya pelayanan Apinduk melalui aplikasi online yang seharusnya mempermudah bukan malahan mempersulit, karena kebanyakan KTP,  KK, dan AKTE yang sudah jadi rata-rata itu NIK-nya masih saja ada yang tidak update atau tidak aktif ketika urusan di BPJS dan  BANK.’tuturnya.

Lebih lanjut Heri Septiono mengusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Dirjen Dukcapil agar NIK segera bisa terintegrasi dengan pelayanan dasar masyarakat seperti BPJS, KTP, KK dan Perbankan. 

Sehingga akhirnya masyarakat tidak lagi  bolak-balik. Sesuai arahan bapak Dirjen Dukcapil yang mengintruksikan pada kami petugas pelaksana Kelurahan diwajibkan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat melalui aplikasi online.

Lanjut Heri Septiono namun realnya, masyarakat masih banyak yang jengkel walaupun sudah mengadu ke nomor Aduan untuk mendapatkan solusi, tapi tetap saja nyatanya masih belum aktif juga nomor NIK-nya.

“Kami mohonlah sekali lagi kepada Dirjen Dukcapil agar kedepannya NIK itu segera terintegrasi dengan pelayanan dasar masyarakat, jangan sampai petugas pelaksana di Kantor Kelurahan menjadi pertanyaan warga yang jengkel marah-marah di sangka nomor NIK-nya mereka tidak terdaftar,” tandasnya. (Muh Raihan Abr)

Editor : Ichsan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *