Pemenang Lelang PT. Pengerukan Indonesia TSHD, Diduga Sudah Diatur Panitia

0
20201125_162501

JAKARTA, Opininews.id – Lelang yang dilaksanakan oleh PT. Balai Lelang Batavia atas asset milik BUMN PT. Pengerukan Indonesia berupa barang sekrap sebanyak satu lot yaitu TSHD Irian Jaya terletak di Jakarta Utara, dipertanyakan penetapan pemenangnya.

Pasalnya Lelang non eksekusi sukarela yang dilaksanakan oleh panitia Lelang dari PT. Balai Lelang Batavia, dan PT. Pengerukan Indonesia diduga telah diatur pihak panitia Lelang  yang dipimpin  Ganda Purba.

Sehingga penetapan lelang tersebut dipertanyakan oleh sebagian besar dari 10 peserta lelang yang mengikuti lelang yang berlangsung mulai dari Pukul 09.00.WIB s/d Pukul 18.00 WIB di lantai 2 ,Aula  gedung gedung Menara  Hijau Jln. MT. Haryono, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 25 November 2020.

Pada kesempatan itu salah satu peserta Lelang H. Toha  dihadapan para awak media termasuk OPININEWS.ID, usai penetapan pemenang,  ia langsung  menyampaikan  protesnya kepada panitia Lelang yang dinilainya telah mengatur siapa yang jadi pemenangnya. 

“Setelah saya mempelajari persyaratan lelang yang diajukan oleh Panitia lelang dan berdasarkan persyaratan dokumen lelang, semua peserta seharusnya tidak ada yang lulus persyaratan,”tegas H. Toha.

Lanjutnya bahwa dirinya sangat menyayangkan pihak panitia lelang, kenapa sudah  diduga kuat adanya kecurangan, yang indikasinya adanya kesepakatan antara panitia dan pemenang lelang, tetapi proses lelang tetap saja di lanjutkan. 

Hal ini sungguh mencederai rasa keadilan kami sebagian besar peserta. yang dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tidak lolos berkas, termasuk 8 peserta lainnya. “Jadi, dari sepuluh perusahaan hanya satu saja perusahaan yang di nyatakan lolos berkas dan ditetapkan sebagai pemenang,” Keluh H.Toha. 

Sementara berdasarkan data dan fakta di persyaratan lelang yang kami ketahui, perusahaan yang jadi pemenang lelang, seharusnya kalau mau dilihat kelengkapan dokumennya juga patut dipertanyakan keabsahannya.

Masalahnya, perusahaan pemenang lelang, dalam dokumen yang dilampirkan sebagai syarat lelang ada kejanggalannya. Yakni menggunakan perusahaan lain yang memiliki ijin usaha Salvage yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut. Ijin tersebut adalah milik perusahaan lain. Bukan milik perusahaan milik pemenang Lelang. 

Dari 10 peserta kenapa cuma satu perusahaan saja yang ditetapkan sebagai perusahaan yang lolos berkasnya. Ini ada kejanggalan. Jadi kami patut  memcurigainya, karena Panitia Lelang langsung menetapkan  perusahaan yang lolos dokumen sebagai peserta cuma satu dan langsung menetapkan pemenangnya. 

Kalau mau jujur, lanjut H. Toha, seluruh peserta sebanyak 10 perusahaan yang ikut lelang tidak ada yang layak dan lulus verifikasi menjadi peserta lelang, jika mengacu pada 5 point syarat peserta lelang.

Dengan adanya dugaan lelang yang telah dikondisikan atau diatur  antara panitia dan pemenang lelang ini membuat kami tidak puas dan dalam tiga hari kedepan kami akan menyampaikan keberatan kami. 

Sementara itu, Ganda Purba, pejabat Lelang dari PT. Balai Lelang Batavia saat dimintai tanggapan atas keberatan peserta lelang yang tidak puas atas keputusan panitia mengatakan” Saya kenal dengan perusahaan yang hadir pada hari ini. Mereka semua sebenarnya adalah satu grup, ujar Ganda. 

Saat di tanya kenapa pemenang lelang tidak hadir pada saat penetapan lelang, Ganda menjawab ” Sebagian besar yang hadir juga bukan sebagai pemilik perusahaan peserta lelang, mereka hanya dikuasakan” Tegasnya. 

Panitia menetapkan PT. RADAR HAURA yang dimiliki H. Abdul Hafidz yang beralamat di Jln raya Cilincing Jakarta Utara ini sebagai pemenang lelang dengan nominal lelang Rp. 6.680.000.000 (enam miliar enam ratus delapan puluh juta rupiah) yakni naik seratus juta dari harga limit penawaran Rp. 6.580.000.000 (enam miliar lima ratus delapan puluh juta rupiah) sebelum PPN 10%.

Pada lelang kesempatan ini, setelah ditunda makan siang  sempat mengalami penundaan  waktunya  beberapa jam menunggu lama, namun tetap berakhir pada pukul 18.00 akibat adanya keberatan peserta sebelum akhirnya diputuskan pemenangnya.(han)

Editor : ichsan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *