Walikota Jaktim Ajak KPK RI, Tinjau Progres Pembangunan Jembatan di Metland Ujung Menteng
JAKARTA,Opininews.id- Walikota Jakarta Timur Muhammad Anwar menunjukan ketegasannya dengan mengajak Kordinator wilayah III KPK RI,Dwi Aprilia Linda dalam rangka peninjauan progres pembangunan Jembatan Kewajiban Metland Menteng -Tambun Rengas, Kamis (03/12/2020) bertempat di Jalan Tambun Rengas Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung Jakarta Timur.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur saat ini, benar-benar telah menunjukan ketegasannya dan juga memberikan apresiasi kepada para pengembang yang ingin membenahi kesalahannya, dan tentunya akan lebih tegas untuk menagih para pengembang untuk segera menyerahkan serta melaksanakan kewajibanya membangun Fasilitas Umum (Fasum) maupun Fasilitas Sosial (Fasos) yang menggunakan tanah milik negara atau milik pemerintah DKI Jakarta.
“Kami sengaja mengajak Kordinator Wilayah III, KPK RI untuk memantau langsung proyek Jembatan di Metland-Menteng ini dan kami juga berterimakasih kepada Direksi Metland yang mau mengikuti aturan Provinsi DKI Jakarta, maka pada hari ini kita perbaiki sesuai IMK yang ada,” tegas Walikota M.Anwar saat diwawancari sejumlah media massa ternasuk OPININEWS.ID usai meninjau proyek jembatan bersama Korwil III KPK, Aprilia Linda, Vice Direktur PT Metland Abdul Jalil dan Asisten Ekbang Jakarta Kuswanto.
Turut hadir pula pejabat perwakilan Kajari Jakarta Timur, Dandim 0505 Jakarta Timur, Kapolres Jakarta Timur, Camat Cakung Salahuddin dan Lurah Ujung Menteng Nasruddin.
Selanjutnya Walikota M.Anwar menjelaskan di Jakarta Timur masih ada fasum dan fasos di 285 lokasi yang belum diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.
“Saya minta bantuan KPK supaya bisa lebih intens koordinasinya. Saya mengundang 20 Pengembang, tapi yang hadir cuma 9 berarti sisa nya 11 pengembang masih absen, kenapa ini, Apakah mau membangkang? Saya tidak segan-segan akan menindak para pengembang nakal sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta,” Ketus Walikota M Anwar.
Karena itu perlu dibuat tim yang didampingi KPK untuk membuat Surat Keputusan agar dapat menekan para pengembang yang diduga nakal untuk segera menyerahkan kewajiban-kewajibannya kepada Pemprov DKI Jakarta. Sebab itu merupakan aset negara, aset daerah, yang harus diamankan dengan baik.
Sementara Kordinator Wilayah III KPK Dewi Aprilia Linda menjelaskan bahwa hal seperti itu sebenarnya tidak hanya terjadi di DKI Jakarta saja melainkan hampir semua daerah di Indonesia. “Ya! Kami mendorong penertiban PSU (prasana, sarana dan utilitas) di seluruh kabupaten kota yang ada di Indonesia,” ujar Aprilia Linda.
Ditegaskan KPK melakukan monitoring dan evaluasi penertiban aset daerah yang memproses fasum dan fasos menjadi aset daerah. Sebelum fasum itu diserahkan kepada Pemda maka masyarakat sangat dirugikan. Sebab kalau terjadi kerusakan Pemda tak dapat diminta memperbaikinya.
Dalam kaitan tersebut KPK mengapresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Walikota Jakarta Timur beserta pengembang yang melakukan pembenahan atas jembatan Metland Menteng tersebut.
“Sebaliknya bagi pengembang perumahan yang abai akan kewajiban nya harus dikenakan sanksi tak diberi ijin pembangunan selanjutnya.” tegasnya
Sementara itu perwakilan pengembang Vice Director PT Metropolitan Land Abdul Jalil menjelaskan bahwa pembangunan Jembatan Metland Menteng yang menjadi kewajibannya itu menghubungkan kawasan permukiman Metropolitan Land (Metland) dengan Jakarta Garden City sudah mulai dibangun sejak Oktober 2020 dan diharapkan selesai Maret 2021 mendatang.
“Pembangunan Jembatan Metland Menteng -Tambun Rengas tersebut nantinya bermanfaat bagi masyarakat dari Bekasi yang mau ke Jakarta begitu juga sebaliknya.”ujar Abdul Jalil
Diakui tadinya lebarnya hanya 12 meter dan pendek. Yang sekarang ini lebarnya menjadi 20 meter dengan tiang jembatan lebih tinggi. “Biayanya sekitar Rp 16 Miliar,” ungkapnya.
Dari peninjauan tersebut terlihat bekas jembatan semula yang lebarnya sekitar 10 an meter yang arahnya dari Metland ke Jl Tambun Rengas serong ke kiri atau selatan. Namun sudah dipotong. Sedang jembatan yang baru dari Metland serong ke kanan (utara) menuju Jl Tambun Rengas. Panjangnya 50 meter. (Muh Raihan Abr)
Editor : ichsan

