Viva Yoga Mauladi : Pentingnya Rencana Revisi UU Pemilu, khususnya Perubahan Parliamentary Threshold

0
IMG-20260918-WA0024

JAKARTA, Opininews.id,- Wakil Ketua Umum DPP PAN,(Waketum DPP PAN) Viva Yoga Mauladi menyatakan bahwa PAN berkeberatan jika Parliamentary Threshold (PT) naik lebih dari 4%. Sikap PAN bukan karena khawatir tidak lolos mendapatkan kursi DPR RI, karena sejak Pemilu 1999 sampai 2024 PAN terbukti selalu lolos ke Senayan.

“Bagi PAN, jika ada kenaikan nilai PT lagi maka hal itu akan cenderung bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor  116/PUU-XXI/2023 tentang PT.”

Demikian dikatakan Waketum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi yang saat ini menjabat Wamen Kementrans RI dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaktur OPININEWS.ID di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Menurut Waketum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi bahwa Putusan MK ini memberikan perintah konstitusional bersyarat kepada pembentuk UU untuk melakukan perubahan, sebelum Pemilu 2029.

Lanjut Waketum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi hal ni artinya pembentuk UU memang diberi ruang legislasi karena bersifat open legal policy. Tetapi ruang tersebut berada di dalam pagar konstitusional yang dibuat oleh MK, tidak cek kosong. Bukan ruang bebas berdasarkan pertimbangan subyektif partai politik.

Selanjutnya Viva Yoga Mauladi menegaskan MK mensyaratkan perubahan itu dilakukan dengan memperhatikan hal penting, yaitu tentang aspek keterwakilan politik, nilai proporsionalitas, kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, tidak menyebabkan banyak suara sah pemilih hangus dan tidak terkonversi menjadi kursi, serta penyederhanaan partai politik secara rasional.

Lebih lanjut Viva Yoga Mauladi menjelaskan dalam teori pemilu, semakin tinggi angka PT akan menyebabkan kecenderungan suara sah pemilih tidak dapat dikonversi menjadi kursi. Hal itu diperparah dengan adanya semakin banyak partai peserta pemilu tidak lolos PT maka akan semakin memperbesar jumlah suara sah akan hangus tenggelam ke laut karena tidak bisa dikonversi menjadi kursi.

“Dari kondisi ini, maka akan menyebabkan pemilu memiliki tingkat disproporsionalitas tinggi, sehingga nilai representasi demokrasi menjadi lebih rendah, ” Jelas Viva Yoga Mauladi

Lanjut Viva Yoga Mauladi MK memberikan perhatian serius terhadap hubungan antara PT dan suara rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi.

“MK sendiri dalam Putusan 45/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa penentuan besaran PT yang tidak didasarkan pada metode dan argumentasi yang memadai dapat menimbulkan disproporsionalitas antara suara sah nasional dan jumlah kursi.” Imbuhnya

Selain itu Viva Yoga Mauladi mengungkapkan bahwa di pemilu legislatif 2024, PT 4%, suara sah nasional yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi sebanyak 17.304.303 (11,4%). Begitu juga di Pemilu Legislatif 2019 sebanyak 13.595.842 (9,71%), dan untuk Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 2.964.975 (2.37%).

Berapa nilai ideal PT..?

Selanjutnya Viva Yoga Mauladi menambahkan  tidak ada nilai ideal berapa besarnya PT. Yang penting bahwa MK memerintahkan perubahan PT dengan syarat tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.

Sambung Viva Yoga Mauladi bahwa Ide penyederhanaan partai politik di DPR tidak boleh berbenturan dengan keharusan menjaga prinsip proporsionalitas hasil pemilihan.

“Oleh karena itu PAN berharap PT tidak boleh dinaikkan lagi, hanya semata-mata untuk menghasilkan lebih sedikit partai di DPR apabila akibatnya memperbesar disproporsionalitas dan jumlah suara sah yang tidak terkonversi, ” pungkas Viva Yoga Mauladi

Editor : (RED/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *