Saatnya Anies Menggandeng Togar Profesional Di Bidang Hukum Pada Pilkada DKI Jakarta 2024

0
IMG-20220104-WA0254

JAKARTA.Opininews.id,- Peluang Anies Baswedan untuk menduduki Gubernur DKI periode kedua semakin  mudah dan terbuka lebar dibandingkan harus memiliih Pilpres 2024, mengingat  Pilpres nanti harus menggunakan kendaraan politik hingga saat ini Mantan Rektor Paramadina itu tidak memilikinya,

“Hanya baru kabarnya saja dari Parpol yakni, Nasdem, PAN dan PKS yang rencana akan mengusungnya,” Demikian dikatakan Panglima Hukum Togar Situmorang kepada OPININEWS.ID melalui phonselnya di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Lanjutnya belum lagi Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bergeming atas gugatan Presidetial Threshold 20 persen. Tak pelak Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu  akan melenggang mulus untuk kedua kalinya dalam konstentan pilkada DKI 2024.Mengapa?

“Anies Baswedan memiliki tracrd record yang mumpuni terbukti dari keberhasilannya meningkat taraf hidup warga Jakarta terbaru menaikkan UMP DKI Jakarta diatas rata-rata.”ujar Cagub Indepanden 2024 Togar Situmorang

Lebih lanjut Togar Situmorang mengungkapkan bahwa keunggulan Anies Baswedan tidak hanya pandai di Akademik tapi memiliki kebijakan publik dimata masyarakat Ibu Kota. Selain meneruskan program Gubernur terdahulu tak lain membuat terobosan yang membumi.

Untuk menunjang kinerja pada periode kedua nanti Anies Baswedan wajib menggandeng pasangan yang profesional murni khususnya bidang hukum.”Hal ini harus dilalukan Anies untuk menyempurnakan program kerja terkait peraturan-peraturan perda untuk kepentingan warga khususnya kaum terpinggirkan,” ungkapnya

Lanjut Togar, tentunya sosok yang mengerti hukum dan sudah malah melintang dalam menyelesaikan berbagai kasus dirasa tepat mendampingi Anies Baswedan pada periode selanjutkanya adalah Togar Situmorang, kandidat Doktor Ilmu Hukum, termasuk 9 daftar pengacara selebritis dan mentereng di Indonesia. 

“Kepiawaiannya dalam menyelesaikan kasus hukum sudah tidak diragukan lagi, artinya Anies Baswesdan terbantu untuk mengawal kebijakan program-program kerja yang pada periode sebelumnya belum terealisasi.” Tandasnya. (s han).

Editor : Ichsan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *