Kadiv Propam Polri : Laksanakan Tindak Tegas dan Keras Hingga Pemecatan Anggota Yang Mencoreng Nama Baik Citra Institusi Polri
JAKARTA, Opininews.id,- Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam pidatonya saat memimpin upacara dihadapan seluruh anggota dan jajarannya yang videonya viral disiarkan diberbagai medsos baru-baru ini.Yang juga informasinya diterima redaktur OPININEWS.ID, Rabu (18/5/2022) di Jakarta Pusat
Pria lulusan Akpol 1994 ini, sangat berpengalaman dalam bidang reserse ini menegaskan bahwa pada rilis Akhir Tahun 2021, bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menginstruksikan agar tidak segan-segan melakukan tindakan penegakan hukum yang tegas dan keras hingga pemecatan.
Tentunya apabila ada anggota kepolisian yang melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri. “Saya selaku Kadiv Propam Polri akan mengimplementasikan intruksi bapak Kapolri tersebut dengan melaksanakan proses penyelidikan dan penegakan aturan secara obyektif,” ujar Irjen Ferdy Sambo yang sejak 16 November 2020 menjabat Kadiv Propam Polri.
Menurutnya adapun pelanggaran-pelanggaran tersebut khususnya masalah Narkoba, Asusila terhadap perempuan dan anak, atau perbuatan-perbuatan pidana lainnya yang bisa mencoreng nama baik institusi Polri.
“Maka saya akan lakukan tindakan semuanya itu kepada anggota kepolisian yang melanggar aturan dengan secara obyektif, tegas dan keras sampai dengan pemecatan, “tegas Jenderal yang pernah tangani Bom Sarinah.
Lebih lanjut Irjen Ferdy Sambo menyatakan bahwa masih banyak anggota kepolisian yang masih baik menjaga citra institusi Polri dan juga masih banyak anggota kepolisian yang berprestasi, namun hanya karena gara-gara adanya satu hingga dua orang anggota kepolisian yang kemudian menyebabkan tercorengnya nama Institusi Polri.
“Oleh karena itu kami Propam Mabes Polri sebagai garda terdepan yang menjaga citra institusi Polri, pastinya kita akan lakukan penegakan hukum secara tegas dan keras hingga pemecatan,”tandasnya Kadiv Propam Polri. (han).
Editor : Ichsan

