Gubernur Anes Baswedan Diberikan 33 Pertanyaan Penyidik Polda Metro Jaya
JAKARTA, Opininews.id -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di periksa penyidik Polda Metro Jaya selama 9 jam, diberikan 33 pertanyaan terkait buntut dari kasus kerumunan ribuan anggota FPI pendukung Habib Rizieq Shihab di DKI Jakarta diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan pandemi covid-19.
Berdasarkan Informasi yang didapat dari sejumlah wartawan yang sedang bertugas di Polda Metro Jaya, terpantau Gubernur Anies Baswedan bersama beberapa pengawalnya dengan menggunakan mobil dinasnya, tiba di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kemuduan Anies Baswedan dengan pengawalan ketat sekitar pukul 19.20 WIB seusai disidik langsung memberikan keterangan dihadapan puluhan awak media massa, termasuk OPININEWS.ID Selasa (17/11/2020) malam.
Anies Baswedan menjelaskan bahwa dirinya telah selesai memenuhi undangan Penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarofikasi. Dan prosesnya berjalan dengan baik.
Kemudian ada 33 pertanyaan yang tentunya kami sampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman, yang semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada.
“Tidak ditambah,tidak dikurangi,”ucapnya.
Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi dan lain -lainnya biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan yang ada.
“Hanya segitu aja ya.. terimakasih,”ucapnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Gubernur Anies Baswedan hari ini masih dimintai keterangan terkait aturan status PSBB di DKI Jakarta di masa pandemi Covid-19.
Selain itu, Gubernur Anies juga akan diklarifikasi mengenai kehadirannya.di acara hajatan pesta pernikahan puteri HRS beberapa hari yang lalu.
Jadi intinya saat ini sedang mendalami tentang aturan status PSBB di DKI Jakarta yaitu : seperti apa dan apa tindakannya dia, ” ujar Yusri.
Disamping itu Yusri juga mengungkapkan, bahwa pada pemeriksaan hari Selasa (17/11/2020) ini. Pihak-pihak yang diperiksa diantaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan , Walikota Jakarta Pusat, Kepala KUA Tanah Abang Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Camat , Lurah , Kepala Satpol PP sampai RT dan RW setempat.
“Semuanya kita periksa hari Selasa ini, untuk dimintai klarifikasi,” tandasnya (Muh Raihan Abr)
Editor : Ichsan