Ketum DPN LPPKI Resmikan Bimtek dan POSBAKUM LPPKI Provinsi Jawa Barat

KAB.BEKASI-JABAR, Opininews.id;- Ketua Umum DPN LPPKI, Azwar Siri. SH. Med. Cpl beserta rombongan meresmikan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pos Bantuan Hukum Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (POSBAKUM LPPKI) Provinsi Jawa Barat bertempat di Yayasan Amanah Kedungwaringin Cikarang Kabupaten Bekasi. Sabtu, (10/4/2021). Dihadiri seluruh Jajaran DPW, DPC, PAC Jabotabek dan Jawa Barat.
Dalam jumpa persnya Ketum DPN LPPKI, Azwar Siri. SH. Med. Cpl dihadapan puluhan awak media massa termasuk OPININEWS.ID, mengungkapkan, bahwa LPPKI ini didirikan atas keprihatinan kita kepada konsumen, karena kita dan semua masyarakat ini adalah konsumen, maka di dalam SK- kami bahwa berdirinya LPPKI ini berdasarkan atas amanat Undang-Undang No.8 tahun 1999 tentang perlindungan terhadap Konsumen.
“Maka salah satu tugas LPPKI adalah membantu memberikan Advokasi dan melakukan sosilaisasi tentang Undang-Undang Perlindungan terhadap konsumen tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ketum DPN LPPKI, Azwar Siri. SH. Med. Cpl, mengatakan bahwa tujuan LPPKI ini dalam upaya membantu masyarakat yang terjerat masalah atau kasus hukum khususnya perdata bidang persengketaan konsumen.
Selain itu LPPKI ini juga ikut membantu program pemerintah, sehingga kami berharapa pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat mendukung kegiatan LPPKI dan bisa bekerjasama dalam membantu masyarakat.
Lanjutnya Ketum DPN LPPKI mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan pada lembaga kami dalam menyelesaikan masalah sengketa konsumen, termasuk di wilayah Provinsi Jawa Barat ini,
Selanjutnya Azwar Sirih, SH berpesan kepada para pengusaha agar mencari keuntungan secara jujur dan benar serta jangan sekali-sekali merugikan masyarakat dan Konsumen.
“Kami di LPPKI ini semuanya berswadaya dan berjuang bersama tanpa pamrih dalam membantu permaslahan terhadap Konsumen,” ujar Azwar Sirih, SH.
Disamping itu Anwar Siri mengakui bahwa uniknya LPPKI ini berkantor pusat tepatnya di Jalan Rimbo Data No.20 Kota Padang Sumatera Barat, dengan banayaknya anggota itu, sekitar 300 orang anggota di tingkat Kota/Kabupaten yang baru tersebar di 3 Provinsi yaitu : Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Sumatera Barat dan Jawa Barat.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini akan menyusul lagi, segera hadir LPPKI di Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan Palembang dan Provinsi Riau,”jelasnya.
Sementara itu Ketua LPPKI Jawa Barat, Pantas Siregar menambahkan bahwa bantuan hukum akan diberikan pada masyarakat yang terkena masalah, Seperti masalah di Perbankan yang akan melelang rumah warga, demikian juga dalam kasus penarikan paksa kendaraan motor konsumen oleh pihak Debt Collector yang banyak terjadi diintimidasi bagi warga yang terlambat membayar angsuran rumah serta kasus utang piutang uang secara hubungan perorangan yang tentunya tidak bisa di pidanakan karena hutang piutang hukumnya perdata.
“Oleh karena itu LPPKI Provinsi Jawa Barat akan selalu hadir dalam membantu konsumen masyarakat di wilayah Jawa Barat,” pungkasnya (Muh Raihan Abr)
Editor : Ichsan