Kapolda Sumut Berhasil Ungkap Pelaku Penembakan Wartawan di Simalungun

0
IMG-20210625-WA0051

SUMUT, Opininews.id;– Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut), akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku penembakan sadis yang telah menewaskan seorang wartawan bernama Marasalem Harahap di Kabupaten Simalungun.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (24/6/2020), melalui siaran persnya yang diterima redaksi OPININEWS.ID, mengatakan identitas pelaku penembakan terhadap seorang wartawan tersebut, yang telah diamankan berinisial YFP (31) warga Siantar, Pemilik Diskotik Ferrari berinisial S (57) warga Siantar, dan H oknum TNI turut terlibat dalam kasus tersebut.

“H adalah oknum TNI, makanya Pangdam I/BB hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,” katanya Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Mapolres Siantar.

Panca mengungkapkan, kasus penembakan terhadap Marsal Harahap karena para tersangka merasa sakit hati terhadap korban. Sehingga, muncul niat untuk menghabisi nyawa jurnalis itu menggunakan senjata api.

“Untuk senjata api yang digunakan oknum TNI itu buatan pabrikan Amerika bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan ilegal. Nomor registernya jelas buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar dan milik kesatuan,” terangnya.

Maka atas perbuatannya para pelaku penembakan itu, Kapolda Sumut mengungkapkan para tersangka ini dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya.(han)

Editor : Ichsan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *