Ketum DPN Kombatan Ajak Rakyat Dukung Presiden Jokowi dan Kejagung Bongkar Semua Perongrong Negara Untuk Indonesia Berdaulat

0
IMG-20220424-WA0074

 

JAKARTA, Opininews.id,- Ormas Nasionalis Kombatan (Komunitas Banteng Asli Nusantara) sangat mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi dengan tegas telah mengeluarkan keputusan larangan ekspor bahan mentah minyak sawit atau CPO (Crude Palm Oil) dan minyak goreng (Migor), sehingga sangat mengejutkan internasional maupun dalam negeri.

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kombatan juga menilai keputusan Presiden Jokowi itu merupakan sikap politik cukup berani demi menegakkan kedaulatan ekonomi nasional di sektor minyak goreng maupun CPO yang jadi primadona dunia. Karena bertujuan agar minyak goreng melimpah, dan tidak lagi mengalami kelangkaan dan harganya tinggi. 

“Sebagai rakyat yang cinta Tanah Air, kita wajib mendukung penuh keputusan Presiden Jokowi berani melawan arus. Ini keputusan menegakkan harga diri bangsa, demi negara dan rakyat Indonesia berdaulat di bidang ekonomi seperti dicita-citakan visi Trisakti-nya Bapak Bangsa dan Proklamator Soekarno,” kata Ketua Umum DPN Kombatan Budi Mulyawan, kepada sejumlah awak media massa termasuk OPININEWS.ID, di Kantornya Jakarta Timur, Sabtu (24/4/2022).  

Diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan larangan ekspor bahan minyak goreng (CPO) dan minyak goreng saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Kamis sore (22/4/2022). Larangan ekspor dimulai 28 April 2022 mendatang. Presiden menghendaki minyak goreng stok nasional melimpah, dan akan mengawasi langsung pelaksanaannya.

Tim ekonomi DPN, kata Budi Mulyawan, memahami konsekuensi keputusan itu memantik pasar CPO maupun minyak goreng dunia bakal terguncang. Begitu pula pengusaha eksporter CPO maupun produsen Migor dalam negeri yang hampir empat bulan membuat gaduh kelangkaan Migor di Tanah Air. Pasalnya, Indonesia penghasil CPO terbesar dunia dengan kemampuan kapasitas ekspor 50 juta ton. Sedangkan, untuk memenuhi kebutuhan nasional hanya 5 juta ton.

Walau demikian, Tim ekonomi DPN Kombatan berpandangan bahwa larangan ekspor yang diputuskan Presiden itu sudah sangat tepat. “Resikonya memang akan menghadapi serangan balik kekuatan internasional maupun dalam negeri. Dan ini, pasti sudah diperhitungkan kinerja Presiden,” kata Budi Mulyawan yang di kalangan kader senior PDI Perjuangan akrab dipanggil Cepi.

Jika Presiden Jokowi tidak segera mengambil keputusan itu, lanjut Cepi, dampaknya lebih berat. Kesewenang-wenangan pasar atau kartel Migor yang secara terang-terangan memandulkan marwah negara berdaulat akan menjadi preseden buruk untuk komoditas nasional yang lain. Rakyat dilecehkan, mengingat Indonesia penghasil sawit terbesar dunia, namun kalangan konsumen ibu-ibu dimana seolah dipaksa harus antre beli minyak goreng. 

“Baru pertama ini sepanjang sejarah minyak goreng di era reformasi, rakyat dipaksa antre mirip zaman Indonesia awal merdeka. Ada korban meninggal, walaupun cuma hitungan jari. Ini identik penghinaan,” ungkap pelaku sejarah tragedi “Kudatuli” 1996 cikal bakal reformasi’98, merupakan peristiwa pemberangusan kantor DPP PDI oleh rezim Orde Baru, sebelum ganti nama PDI Perjuangan. 

Tim ekonomi Kombatan, lanjut Cepi, menemukan banyak keganjilan. Sebagai negara penyumbang minyak sawit terbesar dunia sejak 2006, mendadak masyarakat Indonesia di mana-mana mulai awal 2022, mengalami kelangkahan Migor sebagai kebutuhan pokok. Akibatnya, kalangan ibu-ibu resah dan timbul kegaduhan politik. Kenaikan harga di pasar pun, pemerintah seperti sulit mengendalikan. 

“Ironis lagi, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi justru kemudian menghapus HET (Harga Ecerean Tertinggi). Tambah aneh, Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana saat rapat dengan DPR menuding penyebab kelangkaan Migor karena ada mafia,” ungkap Ketum Ormas Nasionalis yang dideklarasikan dua tahun lalu di Bandung ini.  

Publik pun sangat marah besar,  menurut Cepi, selaku Ketum DPN Kombatan bersama elemen masyarakat lainnya  bertanya-tanya kenapa Menteri Muhammad Lutfi sebulan lebih tidak menepati janji terkait nama-nama tersangka mafia akan diumumkan.  

“Belakangan, malah Kejagung yang membongkar tersangka pelaku mafianya ternyata Dirjen Daglu sendiri. Apa yang dipaparkan di depan DPR beraroma kebohongan. Dia justru yang pelaku inskonstitusional bersekongkol dengan pihak produsen dan eksporter Migor, dengan mengeluarkan perizinan ekspor, diduga menerima suap,” tandas Cepi, yang curiga ada skenario besar kesengajaan menghancurkan trust Presiden Jokowi memasuki tahun politik menghadapi Pilpres 2024. 

Bongkar Mafia Tanpa Pandang

DPN Kombatan, lanjut Cepi, mendorong Kejagung agar membongkar pelaku mafia tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih. Menurut Cepi, jika ada pejabat selevel menteri terbukti terlibat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. 

Tersangka Dirjen Daglu juga bisa dijerat melakukan kebohongan publik, karena di ruang resmi DPR menyebutkan ada praktik mafia di balik kelangkaan Migor, namun pelakunya justru dirinya sendiri. 

“Jadi, patut dicurigai ada skenario merongrong kewibawaan negara dan merusak trust kinerja Presiden Jokowi. Kejagung perlu membongkarnya, jika terbukti, semua pelaku harus ditindak tegas dan tanpa pandang bulu,” tandas Cepi.

Tindakan mafia merongrong kewibawaan negara ini, Cepi mempertegas, bukan sekadar pelanggaran pidana biasa. “Ini lebih parah dari perbuatan korupsi keuangan negara. Karena menciptakan keresahan dan menyusahkan masyarakat dengan membuat minyak goreng langka dan harga tinggi berlarut-larut sampai empat bulan,” tandas Cepi, kader PDI Perjuangan sejak masih bernama PDI. (han)

Editor : (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *