Sekretaris Kota Jaktim Serahkan Bantuan Dari Baznas Basis Pada 67 Warga RW 01 Rawa Bunga Terdampak Musibah Kebakaran
JAKARTA, Opininews.id,- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto bersama Koordinator Baznas Bazis Jakarta Timur Eka Nafisah memberikan bantuan santunan kepada warga yang tertimpa musibah kebakaran, di RT 05/RW 01 Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (29/11/2024).
Kemudian setelah Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto bersama Koordinator Baznas Bazis Jakarta Timur Eka Nafisah memberikan bantuan kepada sejumlah warga RT 05 /RW 01 Rawa Bunga yang tertimpa musibah kebakaran dari BAZNAS Bazis Kota Administrasi Jakarta Timur berupa uang tunai senilai Rp 113.500.000,- untuk 67 rumah korban kebakaran.
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto bersama Koordinator Baznas Bazis Jakarta Timur Eka Nafisah didampingi Camat Jatinegara H.Muchtar, Wakil Camat Sri Sundari, Plt Lurah Rawa Bunga Angga Herjuno dan Ketua RW 01 Kelurahan Rawa Bunga Dwi Lestari.melakukan kunjungan menyapa warga di 2 tenda pengungsian yang pertama Tenda BPBD Provinsi DKI Jakarta khusus warga dan tenda Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta khusus anak-anak.
Dalam kesempatan itu Sekretaris kota Jakarta Timur Kusmanto mengatakan kita melihat bagaimana lokasi penampungan terdampak musibah kebakaran ada 68 rumah 91 KK yang terdampak 260 jiwa kondisinya memang memprihatinkan,
“Oleh karena itu kami juga memastikan terus memberikan bantuan kemanusiaan apakah itu pangan tenda- tanda, air bersih dan kesehatan di tempat penampungan karena takutnya timbul wabah penyakit seperti diare ISPA dan lainnya.” Kata Sekko Jaktim, Kusmanto
Sambungnya kami harapkan kepada masyarakat maupun petugas agar menjaga kesehatan, ” adapun bagi warga terdampak musibah kebakaran yang mendapatkan bantuan yang diberikan Baznas Bazis Kota Administrasi Jakarta Timur, hendaknya segera dipakai untuk kontrak rumah sambil menunggu rumahnya dibangun, “harap Kusmanto Sekko Jaktim.
Lebih lanjut Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto menambah Peninjauan pada hari ini adalah sebagai kepedulian Pemerintah kota Administrasi Jakarta Timur untuk melihat kondisi warga yang sangat memprihatinkan karena rumahnya berada di pinggir kali dekat bendungan dengan bangunan sangat sempit,
“Maka sekali lagi kami menghimbau agar saat membangun harus lebih hati-hati lagi jangan sampai kebakaran terulang kembali perhatikan keselamatan terutama instalasi listrik maupun bangunannya,”tegas Sekko Jaktim, Kusmanto.
Sementara itu Ketua RW 01 Kelurahan Rawa Bunga Dwi Lestari atas nama seluruh warga yang terdampak musibah kebakaran mengucapkan terimakasih kepada Baznas Basis Jakarta Timur dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur beserta Jajarannya yang telah peduli memberikan bantuan.
Lebih lanjut Dwi Lestari mengungkapkan bahwa memang kebakaran sudah sering terjadi di wilayah RW 01 Rawa Bunga ini, namun yang kami minta perhatiannya dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur beserta unsur-unsur terkait agar akses jalan masuk untuk mobil damkar ke lingkungan kami ini tolong segera dirapihkan.
“Karena mobil damkar sangat sulit masuk ke lokasi lingkungan kami, tentunya sangat berharga bagi kami saat terjadi musibah kebakaran, ” ungkapnya.
Sementara itu ditempat terpisah Koordinator Baznas Bazis Jakarta Timur Eka Napisah ketika dihubungi sejumlah awak media termasuk, OPININEWS.ID, di Jakarta Sabtu (30/11/2024) mengatakan adapun bantunan yang diserahkan kepada warga yang tertimpa kebakaran di RT 05/RW 01 Kelurahan Rawa Bunga tersebut hakekatnya adalah dari masyarakat yang telah membayar zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang dihimpun oleh Baznas Bazis Jakarta Timur, dikembalikan lagi kepada nasyarakat yang sangat membutuhkannya.
Lanjut Eka Nafisah perlu diketahui adapun seluruhnya bantuan santunan uang tunai bernilai Rp 113.500.000,- untuk 67 korban kebakaran rumah.
“Jadi bukan 68 rumah. Sebab yang satu lagi bukan rumah tinggal tetapi bangunan MCK,” ujar Eka Nafisah.
Selanjutnya Eka Nafisah menjelaskan berikut ini rinciannya Rp 100.000.000,- untuk 50 orang pemilik bangunan sendiri masing- masing mendapatkan Rp 2.000.000,-
“Kemudian untuk 10 bangunan @ Rp 1.000.000,-dengan jumlah Rp 10.000.000,- rinciannya 7 kontrak dan 3 milik sendiri ditambah santunan untuk 7 penghuni rumah yang 6 milik sendiri dan 1 kontrak tiap orang Rp.500.000,” pungkasnya.
Editor : (Red/Raihan).