Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Tegaskan PSI Tolak Pembatasan Masa Hunian Di Rusunawa

JAKARTA, Opininews.Id, – Anggota Komisi C DPRD DKI  Jakarta dari Fraksi PSI Josephine Simanjuntak menyatakan dengan tegas bahwa Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) menolak  adanya wacana  Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta menggulirkan Undang-Undang pembatasan masa hunian rumah susun sederhana sewa atau Rusunawa.

Menurut Josephine Simanjuntak wacana pembahasan pembatasan masa hunian Rusunawa tersebut sangat berisiko yang  dapat menimbulkan gejolak seluruh warga penghuni Rusunawa di Jakarta

“Yang  notabene mereka itu  masyarakat kecil yang berpenghasilan ekonomi rendah,” kata.Josephine saat ditanya wartawan OPININEWS.ID dan sejumlah warga Rusunawa Tower Cakung Barat, Rabu (26/2/2025) malam.

Keberadaan Anggota DPRD DKI Jakarta ini sehubungan dengan masa resesnya ke 2, untuk menyerap aspirasi  masyarakat setempat.

Hadir pada kesempatan itu perwakilan UPRS VI, Sandy, perwakilan Kecamatan Yosua, perwakilan Dinsos Lenny. Perwakilan Lurah Cakung Barat Tri dan Ketua RW 07 Sukirman.

Berbagai aspirasi dan keresahan warga penghuni Rusunawa Tower Cakung Barat dilontarkan pada kesempatan tersebut.

Juga terkait adanya pemberitaan di berbagai media masa nasional soal wacana mengenai kajian pembatasan masa hunian di Rusunawa

Lebih lanjut Josephine selaku anggota DPRD DKI Jakarta  yang membidangi Anggaran itu menegaskan , bagi PSI persoalan isu atau wacana pembatasan masa hunian Rusun ini sangat riskan dan serius.

“Untuk itu kami PSI akan segera mendorong Pemerintah Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta untuk menghentikan wacana pembatasan masa hunian tersebut, karena menyangkut hajat hidup masyarakat kecil Jakarta.” tegas Josephine

Ditegaskan pula, bahwa Fraksi PSI berkewajiban dan berkomitmen  untuk mengabdikan diri  membantu masyarakat kecil di DKI Jakarta khususnya di daerah pemilihan ( Dapil ) 4 Kota Jakarta Timur  yang meliputi Kecamatan Pulogadung, Cakung dan Matraman.agar tetap  tenang tinggal di Rusunawa.

“Kami pastikan sekali lagi, Fraksi PSI dengan tegas  menolak adanya wacana pembatasan masa hunian rumah susun sederhana sewa atau Rusunawa yang konon katanya akan dibatasi hanya  6 hingga 10 tahun,” ujar Josephinr.

“Jadi warga Rusunawa jangan khawatir lagi adanya isu wacana  tersebut  karena kami PSI tegas akan berusaha untuk mendorong Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta untuk menghentikan wacana pembatasan masa hunian tersebut,

Lanjut Josephine karena sudah tidak perlu lagi adanya  peraturan undang-undang pembatasan masa hunian di Rusunawa, lantaran bagi kami Fraksi  PSI bahwa  Rusunawa masih layak untuk ditempati oleh masyarakat kecil yang berpenghasilan rendah yang sangat membutuhkan tempat tinggal yang layak huni di Jakarta, ” Ungkap Josephine

Namun demikian lanjut Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C dari Fraksi PSI Josephine Simanjuntak meminta kepada seluruh warga Rusunawa di  DKI Jakarta terkhusus warga Rusunawa Tower Cakung Barat untuk selalu mematuhi kewajibannya membayar sewa rusun tepat pada waktu jangan sampai menunggak.

Lanjut Josephine Simanjuntak bahwa memang adanya wacana di DPRD soal pembatasan untuk warga rusunawa karena banyak warga kita yang membutuhkan rumah susun ini, tetapi kita juga perlu melihat kemampuan warga kita, kalau memang belum sanggup untuk tinggal di luar rusun ini dengan keberadaan kita di dalam rusun, itukan tidak mungkin.

“Masa harus kita usir karena sudah 6 tahun tinggal di rusun, kemudian mereka akan disuruh pindah lagi ke pinggiran sungai,  kolong jembatan dan emperan toko, ya..tidak gitu dong, ” Ketusnya dengan nada geram.

Menurut Josephine Simanjuntak dengan melihat kondisi warga Jakarta saat ini sudah bagus. Sudah tertata rapi tinggal di Rusunawa. Karena itu  diharapkan nanti  pihak UPRS akan menjelaskan bahwa ada batasannya tentu hanya bagi warga Jakarta yang mampu.

“Jadi tidak boleh lagi tinggal di Rusunawa  karena income atau  pendapatannya sudah mumpuni, “ucap Josephine.

“Maka kami sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta mengharapkan kepada semua warga rusun di Jakarta terkhusus warga Rusunawa Tower Cakung Barat RT 01 / RW 07 kecamatan Cakung Jakarta Timur  agar membayar sewa nya jangan sampai ditunda- tunda,” Sambungnya.

Menurut Josephine sebab masih banyak warga miskin di luar Rusunawa Tower Cakung Barat yang hidupnya lebih susah mau tidur aja harus bergantian sampai berdempet -dempet satu rumah isinya bisa dihuni hingga 20 0rang, yang pastinya mereka juga berkeinginan hidupnya lebih layak dan nyaman seperti kita warga  yang hidupnya di Rusunawa ini.

Oleh karena itu Josephine berharap kepada warga Rusunawa di DKI Jakarta termasuk warga Rusunawa Tower Cakung Barat untuk komitmen tepat waktu membayar sewa rusun tersebut, kenapa ia katakan demikian? karena uang  sewa yang dibebankan pada warga Rusun untuk membangun kembali Rusunawa di wilayah DKI Jakarta lainnya, dan juga supaya warga DKI Jakarta yang lainya yang masih susah kehidupannya agar mendapatkan tempat tinggal yang Layak huni seperti warga penghuni Rusunawa Tower Cakung Barat Ini.

“Selain itu saya selaku anggota DPRD DKI Jakarta komisi C bidang anggaran menyampaikan informasi bahwa akibat banyaknya  tunggakan dari warga Rusunawa sehingga hutang  rumah susun (Rusun) se DKI Jakarta kepada negara ini mencapai Rp 95, 5 Milyar, ini bukan uang yang sedikit, Karena jika uang hasil pembayaran sewa rusun tersebut  dijadikan Rusunawa tentunya sudah jadi berapa gedung Rusunawa lagi,” pungkasnya.

Editor : (Red/Raihan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *