Ketum DPN Kombatan Tegaskan Perumda Pasar Jaya Perlu Direvitalisasi Menyeluruh

0
IMG-20260909-WA0016

JAKARTA, Opininews.id,— Pasar tidak sekadar menjadi tempat bertemunya penjual dan pembeli. Bagi masyarakat kecil, pasar merupakan nafas dan ruang kehidupan masyarakat  yang mempertemukan kepentingan ekonomi dan sosial sekaligus menjadi tempat menggantungkan penghidupan keluarga.

Pandangan tersebut disampaikan Budi Mulyawan, SH, Ketua Umum DPN Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan), yang juga Pendiri dan Ketua Dewan Pembina Jaya Center Foundation (JCF). Kepada OPININEWS.ID di Jakarta, Rabu (9/9/2026)

Menurut Budi, keberadaan pasar rakyat memiliki posisi strategis dalam menjaga denyut perekonomian warga, khususnya masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada sektor perdagangan dan usaha informal.

“Pasar bukan hanya tempat jual beli. Pasar adalah ruang hidup. Di sana orang mencari makan, mencari pekerjaan, membangun jaringan sosial, sekaligus mempertahankan harapan hidup,” ujar Budi Mulyawan.

Menurut dia, pasar harus dipahami sebagai sebuah ekosistem ekonomi. Di dalamnya tidak hanya terdapat pedagang dan pembeli, tetapi juga petani, nelayan, pengepul, sopir, buruh bongkar muat, tukang parkir, pelaku UMKM hingga masyarakat yang membeli kebutuhan sehari-hari.

Rantai tersebut membuat aktivitas pasar menghasilkan efek ekonomi berantai. Ketika seorang pedagang membuka usaha, secara tidak langsung ia menciptakan kebutuhan terhadap berbagai pekerjaan dan jasa lain.

“Kalau ekonomi warga adalah gerbong, pasar adalah lokomotifnya. Ketika pasar bergerak, banyak sektor ikut bergerak,” kata Budi.

Ia juga menilai pasar rakyat memiliki karakter sosial yang tidak sepenuhnya dapat digantikan oleh pusat perbelanjaan modern maupun transaksi perdagangan digital.

Hubungan pedagang dan pembeli, menurutnya, dibangun bukan hanya berdasarkan harga, tetapi juga kepercayaan.
Di pasar masih terdapat praktik utang-piutang, arisan pedagang, paguyuban, koperasi dan gotong royong. Pasar juga menjadi tempat bertukar informasi mengenai pekerjaan, keluarga, lingkungan dan berbagai persoalan kehidupan sehari-hari.

“Pasar bukan mesin kasir. Pasar adalah ruang hidup. Di pasar, uang bertemu manusia dan manusia bertemu manusia,” ujarnya.

Dalam konteks Jakarta, Budi menilai pasar juga memiliki posisi penting dalam menjaga ketersediaan dan distribusi kebutuhan pangan masyarakat. Karena itu, pengelolaan pasar tidak dapat dilepaskan dari kepentingan pembangunan ekonomi daerah dan ketahanan pangan.

Budi secara khusus menyoroti peran Perumda Pasar Jaya sebagai badan usaha milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memiliki mandat dalam pengelolaan pasar.

Menurut dia, Perumda Pasar Jaya tidak semata-mata harus diposisikan sebagai pengelola aset, tetapi juga sebagai instrumen pelayanan publik dan penggerak ekonomi masyarakat.

Berdasarkan ketentuan mengenai Perumda Pasar Jaya, perusahaan daerah tersebut memiliki tugas dan fungsi antara lain dalam pengelolaan, pembangunan dan pemeliharaan pasar, pelayanan tempat usaha, pembinaan pedagang serta mendukung ketersediaan dan distribusi bahan pangan.

“Karena pasar menyangkut hajat hidup masyarakat, maka ukuran keberhasilan Perumda Pasar Jaya bukan hanya berapa banyak pasar yang dikelola, tetapi seberapa baik pelayanan yang diterima pedagang dan masyarakat,” tutur Budi.

Ia mengakui berbagai pembenahan dan revitalisasi pasar telah dilakukan. Namun, Budi menilai evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan program tersebut benar-benar memberikan manfaat secara merata.

Menurut dia, masih ada pasar yang menghadapi persoalan klasik seperti fasilitas yang kurang memadai, sanitasi, drainase, parkir, keamanan, penataan pedagang dan persoalan kebersihan. Kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi karena secara langsung berpengaruh terhadap kenyamanan pembeli dan keberlangsungan usaha pedagang.

“Pertanyaannya bukan apakah sudah ada program. Program pasti ada. Pertanyaannya adalah apakah manfaatnya sudah dirasakan secara merata oleh pedagang dan masyarakat,” katanya.

Budi berpandangan, Perumda Pasar Jaya perlu direvitalisasi. Namun, revitalisasi tersebut tidak boleh hanya dimaknai sebagai pembongkaran dan pembangunan kembali gedung pasar.

Menurutnya, revitalisasi harus mencakup aspek fisik sekaligus nonfisik. Perbaikan atap, toilet, drainase, listrik, akses pasar, parkir, keamanan dan kebersihan memang penting. Tetapi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pasar juga tidak kalah penting.

Pedagang, kata Budi, perlu mendapatkan pendampingan mengenai pemasaran digital, pencatatan keuangan, pengemasan produk, pelayanan konsumen dan pemanfaatan teknologi pembayaran.

Sementara dari sisi pengelola, diperlukan manajemen pasar yang profesional, transparan dan mampu mengikuti perubahan perilaku konsumen.

“Pasar rakyat tidak boleh hanya diperbaiki gedungnya. Pedagangnya juga harus naik kelas dan pengelolaannya harus naik kelas,” ujarnya.

Ia menilai tantangan pasar saat ini semakin kompleks. Pasar rakyat harus berhadapan dengan minimarket, pusat perbelanjaan dan perdagangan elektronik yang menawarkan kemudahan, kenyamanan serta sistem transaksi yang semakin cepat.

Karena itu, menurut Budi, modernisasi pasar harus dilakukan tanpa menghilangkan karakter sosial dan kerakyatan yang menjadi kekuatan pasar tradisional.

“Jangan membuat pasar rakyat kehilangan jiwanya ketika dimodernisasi. Yang harus dimodernisasi adalah fasilitas, pelayanan, tata kelola dan kemampuan pedagangnya,” kata Budi.

Budi juga menilai pasar merupakan salah satu pintu masuk bagi masyarakat untuk membangun kemandirian ekonomi. Sektor perdagangan memungkinkan seseorang memulai usaha dengan modal relatif kecil dan berkembang secara bertahap berdasarkan pengalaman serta jaringan yang dibangun.

Pasar, menurutnya, juga menjadi ruang ekonomi penting bagi masyarakat yang tidak memiliki akses mudah ke sektor pekerjaan formal.

“Pasar tidak bertanya seseorang punya ijazah apa. Pasar memberikan ruang bagi orang untuk mencoba, belajar, bekerja dan bangkit kembali,” ujarnya.

Dalam kaitannya dengan masyarakat perantau, Budi menyebut pasar memiliki dimensi yang lebih luas. Selain sebagai tempat mencari penghasilan, pasar dapat menjadi ruang bertemu dan membangun solidaritas antarsesama perantau.

Karena itu, ia menilai keberadaan pasar harus dilihat sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah. Pasar yang sehat dapat mempertemukan produsen dengan konsumen, memperlancar distribusi barang, membuka lapangan kerja dan memperkuat aktivitas UMKM.

“Pasar yang baik akan melahirkan perekonomian yang baik bagi warga. Pasar tertib, pedagang sejahtera, warga kuat dan ekonomi daerah bergerak,” katanya.

Budi menegaskan, revitalisasi pasar juga harus memperhatikan keberlanjutan usaha pedagang. Jangan sampai pembangunan pasar justru menciptakan beban baru yang membuat pedagang kecil kesulitan mempertahankan usahanya.

“Revitalisasi jangan sampai hanya bagus di foto, tetapi pedagangnya justru semakin berat. Ukuran keberhasilan revitalisasi adalah ketika pedagang bisa berjualan lebih nyaman, pembeli lebih nyaman dan usaha mereka berkembang,” tutur Budi.

Dalam konteks Pasar Induk Kramat Jati, Budi menilai keberadaannya memiliki arti strategis bagi ekosistem pangan Jakarta. Pasar tersebut tidak hanya menjadi lokasi transaksi, tetapi juga bagian dari mata rantai distribusi pangan yang menghubungkan pemasok dan masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Menurut Budi, pasar-pasar strategis seperti Kramat Jati membutuhkan visi pengelolaan jangka panjang. Pembenahan tidak boleh hanya dilakukan ketika persoalan sudah muncul, tetapi harus dirancang berdasarkan kebutuhan pasar, perkembangan penduduk, teknologi, pola konsumsi dan tantangan distribusi pangan.

Ia juga mengingatkan pentingnya regenerasi pedagang. Jika pasar terus identik dengan kondisi kumuh, tidak aman dan tidak nyaman, generasi muda akan semakin enggan menjadikannya sebagai pilihan usaha.

“Pasar jangan sampai menjadi museum ekonomi rakyat. Pasar harus menjadi inkubator UMKM dan tempat lahirnya pengusaha-pengusaha baru,” ujarnya.

Budi menilai digitalisasi seharusnya tidak diposisikan sebagai ancaman bagi pasar rakyat. Sebaliknya, teknologi harus digunakan untuk memperkuat pedagang melalui pembayaran digital, pemasaran melalui media sosial, pencatatan transaksi dan pemesanan secara daring.

Pada akhirnya, Budi mengibaratkan pasar sebagai paru-paru perekonomian rakyat. Jika aktivitas ekonomi formal memiliki pabrik dan kantor sebagai pusat produksi dan pekerjaan, masyarakat kecil memiliki pasar sebagai salah satu ruang utama untuk mempertahankan kehidupan ekonominya.

“Selama masih ada warga yang bangun pukul tiga pagi untuk pergi ke pasar, selama masih ada ibu yang menawar harga demi memenuhi kebutuhan anaknya, dan selama masih ada pedagang yang menggantungkan masa depan keluarganya pada satu los kecil, maka pasar adalah nafas kehidupan ekonomi warga,” kata Budi.

Karena itu, menurut dia, tugas pemerintah daerah dan Perumda Pasar Jaya bukan hanya menyelamatkan bangunan pasar, tetapi memastikan ekosistem ekonomi di dalamnya tetap hidup.

“Tugas kita bukan sekadar membangun pasar. Tugas kita adalah membangun perekonomian melalui pasar dan memastikan nafas ekonomi warga tidak pengap. Pasar hidup, warga hidup. Pasar mati, ekonomi rakyat ikut sesak,” tutup Budi.

Editor : (RED/ RAI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *