Ketum FWJ-Indonesia dan KPJ Desak Gubernur DKI Jakarta Pecat Oknum Pejabat Citata Diduga Marak Pelanggaran

0
IMG-20210328-WA0246

JAKARTA, Opininews.id;-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Gubernur  Anies Baswedan sepertinya menduga sudah tidak peduli lagi adanya beberapa laporan dan pengaduan dari berbagai elemen masyarakat di DKI Jakarta terhadap maraknya pelanggaran perizinan bangunan yang diduga dilakukan oleh oknum para pejabat jajaran bawahannya.


Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang merupakan pejabat paling tertinggi di Ibukota DKI Jakarta seharusnya menjalankan pungsi pengawasan terhadap aparatur jajaran dibawahanya  dalam  pelaksanaan Pembangunan di 5 wilayah Pemerintah Kota Administrasi dan 1 Kabupaten yang berada diwilayah Pemerintah DKI Jakarta,

Diantaranya yaitu : Pemkot Jakarta Selatan, Pemkot Jakarta Timur, Pemkot Jakarta Pusat, Pemkot Jakarta Utara, Pemkot Jakarta Barat dan Kabupaten Kepulauan Seribu.” Demikian dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta – Indonesia (FWJ-Indonesia) Mustofa Hadi Karya  biasa disapa Opan didampingi Sekjen FWJ-Indonesia, Ichsan dalam keterangan Pers nya di Jakarta, Sabtu (27/3/2021) siang.

Selanjutnya Ketum FWJ-Indonesia, Opan menilai Pemprov DKI Jakarta terkesan bungkam terkait berbagai pengaduan atas pelanggaran perda dan Undang Undang yang dimainkan oleh para Oknum Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) maupun oknum penertiban bangunan mulai dari  tingkat Kelurahan, Kecamatan, Suku Dinas, Pemkot hingga Dinas DKI Jakarta.

“Parahnya lagi hampir semua Kepala Seksi Citata dan penertiban bangunan di tingkat Kecamatan bermain dengan pengembang dan pemilik bangunan. Mereka meloloskan bangunan-bangunan yang tanpa IMB atau bahkan bangunan yang disegelpun tetap produksi, ada bongkaran, tapi hanya bongkar cantik, tentunya itu harus menjadi perhatian khusus bagi Gubernur DKI Jakarta, dan Sekdanya untuk menegur tegas bila perlu di pecat saja para jajaran bawahanya yang masih saja berani bermain. “Bebernya.

Sebagai kontrol pelaksana kinerja pemerintahan, Opan juga telah merinci permainan nakal para oknum Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) maupun oknum penertiban bangunan di tingkat Kecamatan, seperti halnya di Jakarta Timur yang kerap banyaknya cluster tidak memiliki IMB tapi tetap berdiri, kasus bongkaran di Kemayoran beberapa hari lalu yang mengakibatkan insiden perampasan alat kerja (HP) bukti rekaman foto dan video yang dirampas preman suruhan pemilik bangunan, dan baru-baru ini bangunan ruko 5 lantai dengan satu basement terletak di Jalan Bendungan Walahar RW.01, Benhill Kecamatan Jakarta Pusat sudah di Segel, namun tetap melakukan pekerjaan, mereka beralibi dapat ijin dari Citata.

Indikasi pelanggaran yang sama juga,  adanya bangunan Kantor 4 lantai tidak ada izinnya di Jalan Joglo Raya RT.07 / RW.03 kelurahan Joglo Kecamatan  Kembangan Jakarta Barat.

“Padahal sudah di segel kena rencana Jalan tidak mungkin diberikan izin tapi faktanya masih dikerjakan juga hal ini diduga adanya Oknum Kasatpol PP Jakarta Barat terima Upeti dari pemilik bangunan,” ujar Opan.

“Nah indikasinya sudah jelas, para oknum Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) maupun oknum penertiban bangunan di tingkat Kecamatan sangat berperan memainkan perannya untuk meraup sejumlah uang yang tak kecil, apakah mereka juga menyetor ke pimpinannya alias atasannya, ataukah ada lampu hijau dari Kepala Dinas Citata DKI? Karena dari Pemprov DKI juga dirasakan bungkam ketika ada laporan dan pengaduan terkait pelanggaran tersebut. “Ungkap Opan.

Selain itu, Opan juga menegaskan selain di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, ia membeberkan indikasi pelanggaran serupa oleh Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) maupun oknum penertiban bangunan di tingkat Kecamatan ada di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Hampir semua wilayah di DKI Jakarta ini melanggar aturan Perda dan perundang Undangan perijinan dan pelaksana bangunan. Oleh sebab itu, para oknum yang memainkan peran haruslah ditindak tegas dan segera bertobat sebelum banyaknya permasalahan itu mendera dirinya menjadi tumpukan sampah masyarakat. “Cecer Opan.

Sebagai kontrol pelaksanaan kinerja pemerintahan disegala sektor, Opan mendesak Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan, Wagub Riza Patria, dan Sekda Marullah Matali agar membuka mata dan melihat kenyataan dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan jajarannya di tingkat Kota Administrasi dan kabupaten.

Terpisah, ketika Ketum FWJ-Indonesia , Opan dihubungi Sekda DKI Marullah Matali beberapa hari lalu terkait pelaporan dan pengaduannya atas pelanggaran yang dilakukan jajarannya, ia menegaskan akan menindaklanjutinya dengan bijak. “FWJ harus independent dan melakukan fungsinya untuk menjewer para jajaran ASN yang melanggar aturan, saya mendukung kontrol sosial publik yang dilakukan FWJ, segala bentuk laporan dan pengaduan akan ditindaklanjuti dengan bijak. “Kata Sekda Marullah.

Sementara Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) saat dihubungi beberapa wartawan terkait persoalan banyaknya pelanggaran yang terjadi oleh para oknum Citata di wilayah DKI Jakarta berpendapat, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta adalah dari pajak, salah satunya dari pemilik perorangan bangunan maupun para pengembang property dalam mengurus perizinan Izin Membuat Bangunan (IMB) sebagai sarat administrasi yang harus dibuat. 

“Saat ini banyak pengembang yang main mata dengan oknum pejabat agar teknis proyek pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan tanpa ada IMB yang dikeluarkan, yang harusnya lebih dahulu. Untuk itu KPJ meminta kepada Inspektorat DKI Jakarta untuk segera memanggil para oknum pejabat Citata yang nakal dan melaporkan hasilnya ke Gubernur, untuk segera di nonaktifkan. “Tandasnya. (Opan-Red)

Editor : Ichsan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *