Ormas Kombatan DKI Jakarta Kritisi Gubernur Anies Ubah Puluhan Nama Jalan

0
IMG-20220701-WA0677

JAKARTA,Opininews.id,- Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan) wilayah DKI Jakarta memprotes keras kebijakan Gubernur Anies Baswedan mengubah 22 nama jalan dan 10 gedung pertemuan di wilayah Jakarta saat menjelang masa jabatan berakhir 16 Oktober 2022 mendatang. 

Kebijakan mengganti puluhan nama jalan di wilayah DKI Jakarta itu pun dilakukan dengan menabrak konstitusi, tanpa melibatkan dan persetujuan DPRD DKI Jakarta. Keputusan mengganti nama itu ditandatangani Gubernur Anies pada 17 Juni 2022. 

Isinya terkait Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung, dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta. 

“Kebijakan itu mengundang pro dan kontra dan kegaduhan politik di lembaga perwakilan rakyat DKI Jakarta. Patut disayangkan. Jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir tiga bulan lagi. Mestinya Gubernur Anies sebagai politisi yang mencitrakan kesantunan tidak bermanuver politik yang berdampak citra kurang baik begitu,” tegas Ketua Kombatan Wilayah DKI Jakarta, Cak Munir.

Ketua Kombatan DKI Jakarta ini menilai, apabila niatnya mengubah nama jalan-jalan di wilayah Jakarta ini benar-benar sebagai ujud empati terhadap warga Betawi yang merupakan penduduk asli DKI Jakarta, mestinya Gubernur Anies yang kelahiran Kuningan tidak melakukannya menjelang akhir masa jabatan.  

“Wajar, sebagai warga Jakarta mempertanyakan kenapa Gubernur Anies baru melakukannya sekarang, saat jabatannya akan berakhir tinggal hanya hitungan tiga bulan lagi. Nama-nama yang digunakan juga seperti dipaksakan, tidak semuanya tokoh representasi warga Betawi. Janganlah membodohi warga Betawi, Cing!”, sindir Cak, menyebut “Cing” julukan gaul untuk seorang teman. Dia menyontohkan kenapa dipilihnya nama Jalan Mpok Ati. 

Padahal, lanjut dia, jika Gubernur Anies berdalih untuk menghargai sejarah masyarakat Betawi, kenapa justru tidak memakai nama perempuan yang lebih meninggikan citra warga Betawi seperti seniman biduan legendaris di era Presiden RI pertama Ir Soekarno, yaitu Lilies Suryani. Salah satu lagunya yang populer dan sempat mecuatkan nama Jakarta berjudul “Gang Kelinci”. 

“Belum lagi caranya juga mengabaikan Keputusan Gubernur Nomer 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Taman, dan Bangunan Umum di DKI Jakarta,” tegas Cak Munir. 

Keputusan Gubernur No 28 Tahun 1999 yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso alias Bang Yos itu belum dicabut, dan secara tegas menyebutkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengubah nama jalan harus berkonsultasi dengan DPRD. 

POLITIK ABAI JASMERAH 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kombatan, Budi Mulyawan mempertegas kebijakan Anies itu dapat dipersepsikan murni strategi politik sebelum mengakhiri jabatan sebagai Gubernur. Alasan menghargai sejarah masyarakat Betawi sangat mungkin sekedar dalih supaya tidak ditinggalkan basis konstituen khususnya warga Betawi maupun warga DKI Jakarta, pasca dirinya tidak lagi menjadi Gubernur. 

“Ini bagian dari modal prioritas Gubernur Anies saat maju Capres 2024 mendatang. Apabila di Pilpres gagal, dia juga berharap masih punya kans dipilih lagi warga Jakarta khususnya masyarakat Betawi,” kata Budi Mulyawan, akrab dipanggil Cepi dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaktur OPININEWS.ID, di Jakarta Pusat, Jumat (01/7/2022).

Ketum Ormas Kombatan ini menyayangkan, langkah Anies ini dilakukan tidak cermat, sehingga mengundang gaduh di DPRD DKI Jakarta. Faktanya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi geram dan mengganggap Kepgub pergantian nama jalan dan plakat-plakatnya terlanjur dipasang secara serentak itu tidak sah alias inskontitusional, karena menabrak Keputusan Gubernur No 28 Tahun 1999. 

“Sebagai Gubernur yang gembar-gembor mencitrakan diri berpolitik santun tidak sepatutnya tutup mata terhadap Keputusan Gubernur No 28 Tahun 1999 yang diterbitkan gubernur pendahulunya, Sutiyoso. Di sini, kualitas kenegarawanan Anies diuji,” tegas Cepi, mengritisi. 

Cepi juga mengaku kecewa terhadap adanya sikap lebih memberi nilai Mpok Ati yang tidak jelas figurnya ketimbang sosok Bang Ali sebutan populer Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, yang melahirkan banyak perubahan besar wajah DKI Jakarta sebagai ibukota NKRI ke arah modernisasi. 

“Apa karena Bang Ali jadi Gubernur DKI Jakarta ditunjuk Presiden Soekarno, sehingga Anies mengabaikan nama Ali Sadikin diusulkan Ketua DPRD DKI Jakarta jadi nama salah satu jalan di Jakarta, tidak jelas,” ungkap Cepi, mempertanyakan. 

Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usul secara resmi nama Jalan Ali Sadikin kepada Anies Baswedan saat saat rapat paripurna istimewa peringatan HUT Kota Jakarta ke-494 tahun lalu. Pras-sebutan akrab Ketua DPRD DKI Jakarta– meminta nama Ali Sadikin diabadikan di jalan sekitar kawasan Kebon Sirih.

Pras juga menyarankan agar nama Ali Sadikin diabadikan di gedung Blok G Pemprov DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin, atau Beranda Ali Sadikin.

“Faktanya, Gubernur Anies lebih memilih nama jalan baru Jalan Mpok Ati ketimbang nama Jalan Ali Sadikin. Saya khawatir pola-pola kepemimpinan model lama yang berpolitik melupakan sejarah atau abai pemeo Jasmerah (Jangan Lupakan Sejarah) ke depan akan kembali terulang,” tegas Cepi, memperingatkan. 

Berikut nama jalan baru, gedung pusat pelatihan/ pertemuan, dan zona perkampungan Betawi berdasarkan Kepgub yang dikeluarkan Gubernur Anies diantaranya yaitu :

Nama Baru Jalan di Jakarta Pusat1. Jalan Mahbub Djunaidi, sebelumnya Jalan Srikaya2. Jalan Raden Ismail, sebelumnya Jalan Buntu3. Jalan A Hamid Arief, sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 54. Jalan H Imam Sapi’ie, sebelumnya nama Jalan Senen Raya5. Jalan Abdullah Ali, sebelumnya Jalan SMP 766. Jalan M Mashabi, sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara7. Jalan H M Saleh Ishak, sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan8. Jalan Tino Sidin, sebelumnya Jalan Cikini VII.

Nama Baru Jalan di Jakarta Selatan

9. Jalan H Rohim Sa’ih, sebelumnya Bantaran Setu Babakan Barat10. Jalan KH Ahmad Suhaimi, sebelumnya Bantaran Setu Babakan Timur11. Jalan KH Guru Amin, sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara12. Jalan Hj Tutty Alawiyah, sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya

Nama Baru Jalan di Jakarta Barat
13. Jalan Syekh Junaid Al Batawi, sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat dari Pasar Cengkareng ke arah Kamal14. Jalan Guru Ma’mun, sebelumnya Jalan Rawa Buaya

Nama baru di Jakarta Timur.
15. Jalan Haji Darip, sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya16. Jalan Entong Gendut, sebelumnya Jalan Budaya17. Jalan Mpok Nori, sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus18. Jalan H Bokir bin Dji’un, sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede segmen Kelurahan Pinang Ranti, Kelurahan Dukuh dan Kelurahan Kramat Jati pada ruas Jalan Raya Bogor-Lampu Merah Tamini.19. Jalan Rama Ratu Jaya, sebelumnya Jalan BKT sisi barat.

Nama Baru Jalan Jakarta Utara20. Jalan Mualim Teko, sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke.

Nama baru Jalan di Kepulauan Seribu

21. Jalan Kyai Mursalin, sebelumnya Jalan di Pulau Panggang22. Jalan Habib Ali bin Ahmad, sebelumnya Jalan di Pulau Panggang.

Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya (PPSB)
23. Gedung Kisam Dji’un, sebelumnya bernama Gedung PPSB Jakarta Timur24. Gedung KH Usman Perak, sebelumnya bernama Gedung PPSB Jakarta Barat25. Gedung Muhammad Mashabi, sebelumnya bernama Gedung PPSB Jakarta Pusat.
26. Gedung H Sa’aba Amsir, sebelumnya bernama Gedung PPSB Jakarta Selatan27. Gedung Aki Tirem, sebelumnya bernama Gedung PPSB Jakarta Utara

Zona Perkampungan Budaya Betawi:

28. Kampung Muhammad Husni Thamrin- Zona A dibangun sejak 2012 sebagai pusat perkantoran perkampungan Budaya Betawi.
– Fasilitas terdiri dari Museum Betawi, Gedung Serba Guna, Amphitheater, Contoh Rumah Betawi dan Rumah Makan Betawi
29. Kampung Abdulrahman Saleh- Zona B dibuat sebagai pusat makanan khas Betawi- Lahan yang tersedia seluas 3.771 m2 dan belum ada bangunan
30. Kampung Ismail Marzuki- Zona C (Pulau) dibentuk 2010 dan dibangun sejak 2018- Zona C dibentuk sebagi Replika Kampung Betawi untuk penerjemahan kehidupan masyarakat Betawi yang berada di tiga zona, Betawi pesisir, Betawi tengah dan Betawi Pinggir- Zona C juga menggambaran kehidupan budaya Betawi yang dinamis 
31. Kampung KH Noer Ali- Zona pengembangan dan rencananya akan dibangun SMK Budaya Betawi
32. Zona Embrio (han)

Editor : (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *