Kaspudin Nor Berharap Hak Prerogatif Presiden Jokowi Memilih Pengganti MenPan-RB Harus Tepat
JAKARTA,Opininews.id,– Berbagai pendapat tentang sosok pengganti (Alm) Tjahyo Kumulo, Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Kaspudin Nor yang juga anggota Dewan Pakar ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) ikut angkat bicara, bahwa dirinya sangat berharap, “agar kekosongan kursi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) sepeninggal wafatnya Tjahjo Kumolo diisi oleh orang profesional,
“Demikian dikatakan Kaspudin Nor yang saat ini menjabat sebagai wakil rektor III Bidang Alumni dan Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun.
Menurut Kaspudin bahwa Presiden Jokowi harus jeli dalam memilih menteri penggantinya jangan sampai salah pilih, memang sebaiknya diisi oleh orang profesional di luar parpol.
“Pandangan saya lebih baik pejabat karier yang setara dengan eselon 1 atau jabatan nasional dan punya rekam jejak yang tidak pernah bermasalah di publik dan menjadi polemik sehingga nantinya akan membebani Presiden Jokowi itu sendiri ,” ujar Kaspudin Nor, kepada sejumlah awak media massa termasuk OPININEWS.ID di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Lanjut Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) periode 2011-2015 ini menyebut banyak sosok anak bangsa yang layak menduduki kursi Menpan-RB. yang bisa diambil dari lembaga eksekutif maupun legislatif dan satuan kerja lainnya, misalnya jabatan karir dari lembaga MPR-RI dan instansi lainnya.
“Selain itu peganginya punya perpengalaman dalam bidang administrasi dan aparatur negara, cakap, dan tentunya memiliki integritas dan panutan,” kata Pengacara senior yang pernah tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) membela Megawati Soekarnoputri pada 27 Juli 1996.
“harapan saya Presiden mempunyai perangkat penilaian yang lengkap untuk memilih sosok yang tepat menjadi menteri yang diangkat, berdasarkan hak prerogatif presiden, apalagi ini menteri yang mengurusi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” tandas Kaspudin mengakhiri pembicaraannya.(zakir).
Editor : Ichsan
