Kang H Heru CN Komitmen Akan Perjuangkan Dana Kelurahan 10 Milyar Untuk Kota Bandung Dan Kota Cimahi

JAKARTA, Opininews.id,-  Akang H. Heru Cipto Nugroho, S.Sos  biasa disapa Kang H.Heru CN. S.Sos sebagai Caleg DPR RI Nomor Urut.4 dari PAN Dapil Jabar 1 meliputi ( Kota Bandung dan Kota Cimahi) dalam kampanye politik menyampaikan beberapa progam visi dan misi unggulannya yakni berkomitmen akan memperjuangkan Dana Kelurahan untuk Kota Bandung dan Kota Cimahi Jawa Barat  besarnya inSyaa Allah sesuai haraPAN

Menurut Kang H.Heru CN. S.Sos bahwa dirinya menyikapi dana Kelurahan saat ini khusus didapilnya sangat dilematis, jumlah kecamatan se kota Bandung ada 30 Kecamatan dan Jumlah Kelurahan ada 151, padahal APBD dialokasikan 7.38 Trilyun anggaran belanja 7.78 trilyun pembiayaan dialokasikan 397.29 MilyarSedangkan Jumlah Kecamatan di kota Cimahi ada 3 Kecamatan dan jumlah Kelurahan ada 15 Kelurahan untuk APBD kota Cimahi sebesar 1.409 trilyun, dan pendapatan asli daerah sebesar 405 Milyar. 

“Maka atas dasar merujuk dari APBD di dapil saya kota Bandung dan kota Cimahi, jika saya terpilih menjadi anggota Dewan, tentunya akan memperjuangkan dan merealisasikan dana Kelurahan lebih ditingkatkan lagi sesuai haraPAN.

Demikian dikatakan Akang H. Heru Cipto Nugroho, S.Sos  biasa disapa Kang H.Heru CN. S.Sos sebagai Caleg DPR RI Nomor Urut.4 dari PAN Dapil Jabar 1 meliputi ( Kota Bandung dan Kota Cimahi) saat diwawancarai sejumlah awak media termasuk OPININEWS.ID seusai kegiatan sosialisasi kampanye politiknya di Kota Bandung Jawa Barat, Senin (5/2/2024).

Lebih lanjut Kang H.Heru CN. S.Sos mengungkapkan bahwa memang dana Kelurahan tidak sepopuler dana desa, untuk besaran alokasi dananya pun terbilang saat ini sangat kecil, jika dibandingkan dengan dana desa.Namun, lebih dari separuh penduduk Indonesia saat ini kebanyakan tinggal di kota hingga di masa depan.

“Oleh karena itu  jika saya terpilih jadi anggota Dewan atas pertimbangan yang sangat mendasar maka dituntut alokasi dana kelurahan yang lebih layak dan lebih rasional sebesar 10 Milyar per- Kelurahannya, yskni demi untuk menunjang kinerja menejemen kelurahan yang lebih profesional termasuk dalam pengelolaan anggaran kelurahan kian menentukan bagi kemajuan kota nya,”ungkap Kang H.Heru CN. S.Sos.

Lanjut Kang H.Heru CN. S.Sos.bahwa sejak APBN 2019, pemerintah Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH.Maruf Amin menganggarkan dana kelurahan, yang sempat digulirkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah kota pada tahun 2019 dan tahun 2020. Dana kelurahan memiliki dua fungsi utama  yaitu : untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta untuk pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.

“Maka saya sebagai Caleg DPR RI Nomor Urut.4 dari PAN Dapil Jabar 1 meliputi :  Kota Bandung dan Kota Cimahi berkomitmen akan memperjuangkan kehadiran dan mengalokasikan  dana kelurahan 10 milyar perkelurahan serta akan memberikan pelonggaran terhadap penggunaan dana alokasi umum di setiap Kelurahan,” pungkasnya.

Editor : (Red/Zakir).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *