Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Program Unggulan Kementrans RI Derivatif Dari Asta Cita
JAKARTA, Opininews.id,- Selama satu tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Transmigrasi RI terus menggenjot target kementerian yang harus dituntaskan.
Menurut Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi kepada sejumlah awak media termasuk OPININEWS.ID dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (18/10/2025), perlu diketahu bahwa di era pemerintahan Presiden Prabowo, Transmigrasi dibentuk untuk menjalankan empat amanat.
Lanjut Wamentrans RI Viva Yoga adapun dari keempat amanat tersebut sebagai berikut ;pertama, menjaga NKRI. Dengan adanya perpindahan penduduk dari tempat yang padat ke longgar, seperti di daerah terdepan dan terluar, maka transmigran ikut mengamankan kedaulatan wilayah bangsa.
Kedua, menciptakan kesejahteraan rakyat. Dengan program reforma agraria, membagi lahan seluas satu hingga dua hektar, ditambah dengan adanya pembinaan transmigran, sebagai strategi mengentaskan masyarakat dari kemiskinan menjadi sejahtera dan mandiri.
Ketiga, mendukung program swasembada pangan. Selama ini kawasan-kawasan transmigrasi adalah sentra produksi tanaman pangan terutama beras. Keempat menciptakan kawasan pertumbuhan ekonomi baru. “Inilah dasar dibentuknya transmigrasi menjadi kementerian tersendiri”, ujar Viva Yoga Mauladi.
Lebih lanjut Wamentrans RI Viva Yoga mengungkapkan bahwa sebelumnya, Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia (Kementrans RI) mengalami dinamika dengan berbagai perubahan nomenklatur, mulai dari awalnya Kantor Menteri Negara Urusan Transmigrasi, kemudian Departemen Transmigrasi, Koperasi, dan Pembangunan Masyarakat Desa; hingga saat ini menjadi kementerian tersendiri.
Lanjut Wamentrans, Viva Yoga Tansmigrasi saat ini bersifat desentralistik dan bottom up. “Pada masa pemerintahan Presiden Suharto bersifat sentralistik dan top down”, tuturnya. Namun dengan paradigma baru, transmigrasi baru bisa dilakukan bila ada permintaan daerah.
“Kementrans tidak akan melakukan transmigrasi tanpa adanya permintaan dari pemerintah daerah”, tegasnya.
Selanjutnya Wamentrans Viva Yoga menjelaskan Pemerintah daerah yang ingin memindahkan atau mendatangkan penduduk, baik transmigrasi umum maupun lokal, menyampaikan keinginan kepada Kementrans dan selanjutnya kementerian berkoordinasi dengan daerah yang hendak mengirimkan transmigran.
Bila daerah membutuhkan transmigran, maka daerah harus menyiapkan lahan dengan status ‘clean and clear’. “Tak boleh tumpang tindih dengan lahan pihak lain”, jelasnya. Hal demikian penting agar di kemudian hari tidak membawa persoalan.
Kemudian Wamentrans Viva Yoga menuturkan, saat ini kementerian Transmigrasi RI berkantor di Kalibata, Jakarta, mempunyai program 5T, yakni Trans Tuntas menyelesaikan permasalahan lahan di kawasan transmigrasi, Trans Lokal pemberdayaan masyarakat lokal, Trans Patriot melibatkaan generasi muda dan kalangan kampus dalam transmigrasi, Trans Karya Nusa membangun kawasan ekonomi, dan Trans Gotong Royong sinergi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam membangun kawasan transmigrasi.
“5T program unggulan merupakan derivatif (turunan) dari Asta Cita”, tuturnya.
Selanjutnya kata Wamentrans Viva Yoga lewat 5T Kementrans ingin kawasan transmigrasi berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi baru dan mengentaskan kemiskinan dengan membangun dari bawah, dari desa. Desa di kawasan transmigrasi dibina dan ditingkatkan menjadi desa maju dan mandiri.
“Sejak Transmigrasi dilakukan, program ini telah melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten, dan 3 ibukota provinsi. “Tiga ibukota provinsi itu adalah Mamuju di Sulawesi Barat, Tanjung Selor di Kalimantan Utara, dan Merauke di Papua Selatan”, pungkas Wamentrans RI Viva Yoga pria asal Lamongan, Jawa Timur, tersebut.
Editor : ( Red/HMT).
